Catut Nama Pejabat Dan Kapolres, Empat Pelaku Penipuan Diringkus

oleh

 

Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus empat pelaku kasus penipuan yang mengatasnamakan sejumlah pejabat di seluruh Indonesia dan nekatnya lagi pelaku mengaku sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Empat tersangka berhasil diamankan adalah Alimuddin (43 tahun), Haswin (36 tahun), Candra (22 tahun) dan Muctar (35 tahun),memiliki peran berbeda-beda juga ada satu pelaku berinisial R masuk dalam daftar perburuan polisi atau DPO dan semuanya memiliki hubungan keluarga.

“Salah satu pelaku ALM (Alimuddin) mengaku sebagai Kapolres Tanjung Perak,dengan menelepon ke salah satu staf bagian keuangan Polres Tanjung Perak untuk meminta dikirimkan sejumlah nominal uang total pengiriman 150 juta rupiah,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (7/5/2018).

Lanjut perwira dua melati dipundak, pengiriman atau tranfer uang dikirim dua tahap, pertama sebesar 80 juta rupiah dan berikutnya 70 juta rupiah ke nomor rekening penampung di Cianjur Jawa Barat.

Si pemilik rekening ini mulanya tidak tahu menahu asal puluhan juta rupiah yang masuk ke rekeningnya.atas kesediaan nomor rekeningnya digunakan menampung uang hasil kejahatan komplotan Alimuddin ini, ia diberi imbalan 20 persen dari total uang yang masuk.papar A.Agus Rahmanto

“Sindikat ini merupakan kelompok lama yang sudah bermain sejak tahun 2008,serta pelaku sudah sering melakukan kegiatan ini namun belum pernah tertangkap.lalu kemudian, tahun 2012 dia (Alimuddin) pernah ditangkap dalam kasus narkoba di Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan penyidik terungkap,pada tahun 2013 pernah masuk penjara dengan berpura-pura mengaku sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Timur untuk memeras pengusaha sekitar 60 juta rupiah dan tertangkap. Alimuddin kemudian dijebloskan kedalam penjara selama 2 tahun,tidak cukup sampai disitu saja, 2015 Alimuddin kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus narkoba”.ungkapnya.

Aksi tipu-tipu dilakukan komplotan Alimuddin tidak terjadi satu atau dua kali.namun ia pernah mengaku sebagai ketua DPRD, Bupati, Walikota dan sejumlah pejabat sentral di berbagai daerah. Dari yang disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. total hasil kejahatan Alimuddin selama setahun terakhir, lebih dari 1 milyar rupiah.

“Kita berharap korban penipuan bisa melapor dan menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” singkatnya dihadapan awak media.

Kasus penipuan mencuat setelah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapat informasi bahwa dirinya meminta sejumlah uang kepada bendahara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk biaya perpindahan jabatan dari Kapolres lama dan dirinya tidak merasa melakukan hal tersebut.maka, ia memerintahkan satreskrim untuk memburu pelaku sampai dapat.

Dari ungkap kasus tersebut, petugas mendapati kasus penipuan jual beli secara online yang masih ada kaitan dengan komplotan ini dengan modus yang digunakan pelaku yakni memasang produk ke sebuah situs kemudian usai pembeli menyetor uang, barang tidak dikirim.pungkas mantan Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya.  (Dwi)