beritasurabayaonline.net
Hukrim

Curi HP Pengunjung, Karyawati Food Court Ini Diamankan Polisi

Surabaya – Tersangka pelaku pencurian bersama barang bukti HP terjadi pada sabtu (25/08/2018) sekitar pukul 20.00 wib berhasil diamankan polisi

Pelaku seorang wanita bernama Surati (38) bekerja sebagai karyawati Food Court Royal Plaza ini kedapatan mengambil HP milik pengunjung (korban).

“Awalnya korban melapor ke SPKT Polsek Wonokromo karena kehilangan HP saat mengunjung stand bebek di Food Court Royal Plaza, ” Ujar Kompol Rendi Surya Aditama Kapolsek Wonokromo Surabaya.

Atas laporan tersebut, Kata Kompol Rendi, memperintahkan
Kanit Reskrim IPTU Ristianto beserta anggota segera meluncur ke lokasi (TKP) untuk melakukan lidik.

“Kami berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti hand phone merk OPPO type F1 S warna putih yang disembunyikan dibelakang kulkas oleh pelaku ini,” Katanya.

Sementara itu, tersangka Surti (38) pelaku pencurian HP bersama barang bukti hp merk OPPO type F 1 S warna putih kini diamankan di Mapolsek Wonokromo Surabaya untuk dilakukan penyilidikan lebih lanjut.    (dwi)

Baca juga