Demi Anak Janda Nekad Curi TV

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COM – Warga Margodadi Surabaya ini rela mendekam di dalam jeruji besi gara gara mengambil Televisi (Tv) milik tetangganya.Amelia (24) janda dua anak ini nekat mencuri dengan alasan menyenangkan buah hatinya.

Karena sudah berpisah dengan suami dan mencari kebutuhan hidup sendiri, akhirnya ibu muda ini nekat mencuri TV merek LG 21 inch milik Sasongko (26), penjaga rumah kos yang ditempati tersangka di Jalan Kupang Gunung Timur.foto-01-janda curi tv

Pencurian ini terjadi saat Amalia dimintai tolong Sasongko untuk membawakan TV saat korban hendak pindahan kos namun akhirnya TV tersebut dibawa ke dalam kamar tersangka.

Hanya hitungan beberapa jam menikmati televisi bersama anaknya, petugas Reskrim Polsek Tegalsari langsung mengamankan Amelia setelah mendapatkan laporan dari korban atas kehilangan TV.Dari ceritanya, sudah tiga bulan dirinya resmi bercerai dengan suaminya. Mulai saat itu juga, ia harus menanggung kebutuhan kedua anak perempuannya yang memang ikut dengannya.

“Hampir setiap hari saya menangis dalam hati, karena belum mampu untuk membelikan TV. Dari itulah saya memberanikan diri untuk mencuri TV ini demi anak anak,” aku Amalia di Mapolsek Tegalsari, Senin (24/8/2015).

Tersangka menambahkan semenjak dirinya hidup sendiri dengan anak anaknya, Amalia terpaksa menjual TV miliknya untuk menyambung hidup. Ketika kamar kost tidak ada yang bisa dinikmati, membuat anaknya kerap merengek untuk mengajak nonton TV milik tetangga.

Dari penyelidikan tersangka mengaku jika televisi tersebut tidak untuk dijualnya kembali. Namun untuk dilihat sendiri bersama kedua anaknya. “Tersangka kami kenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” kata Wakapolsek Tegalsari AKP Sudarmi.

Kini tersangka dan barang bukti berada di Polsek Tegalsari. Tersangka juga tidak bisa melanjutkan pekerjaannya sebagai waiters disalah Restoran Akam Raya Dukuh Kupang karena mendekam di penjara yang ancamannya mencapai diatas 5 Tahun.(yn)