beritasurabayaonline.net
Hukrim

Lakukan 15 Kali Beraksi, Akhirnya ABG Specialis Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi

BERITASURABAYAONLINE.COM – Lebih dari 15 kali beraksi pencuri motor anak baru gede (ABG) ini berhasil ditangkap satuan Resmob Polrestabes Surabaya, Pelaku yang diketahui bernama Anta Yusnizar alias timbul (18) warga Jl.Kedurus, spesialis pelaku pencurian motor matic ditangkap saat sedang mencuri honda Vario merah nopol milik L 4723 YJ milik salah satu korbannya adalah Kusnan warga Jl. Wonorejo gg.4 no.6 Surabaya.foto-01-Tersangka pelaku curanmor

Dalam peristiwa penangkapan yang dilakukan pada 21 Agustus 2015 tersebut selain menangkap tersangka juga mengamankan motor milik korban.Modusnya tersangka RVN (DPO) masuk teras rumah yang tidak terkunci lalu merusak kunci motor dengan kunci model T,setelah rusak baru tersangka Anta yang bertugas mengambil motor dan melarikan ke Madura dijual seharga 3 juta Rupiah.Dan agar tidak dicurigai warga sekitar saat perjalanan membawa kabur motor, tersangka menancapkan kunci palsu di kontak motor hasil curian.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Subekti didampinggi Kasubag Humas AKP Lily Djafar memberikan keterangan, “setelah motor berhasil dibawa kabur, korban mengetahui dan melaporkan ke security kampung, tersangka ini telah beraksi lebih dari 15 TKP dan rekan tersangka masih dalam pengejaran yang namanya sudah dikantongi petugas” , ujar Wakasat,Rabu (26/08/2015).

Sementara pelaku mengakui perbuatannya saat ditanya wartawan.”Iya saya mengambil motor saat subuh dini hari dan hasilnya buat makan sehari hari, motor saya bawa ke madura si jual 3 juta Rupiah”,kata pelaku.

Wakasat Kompol Manang Subekti menambahkan,Saat dilakukan penangkapan petugas meyakini bahwa motor itu hasil curian, dengan adanya kontak yang rusak dan kunci palsu serta tidak bisa menujukan surat-suratnya  maka langsung kita tangkap dan digiring ke Mapolrestabes Surabaya.

Barang bukti dan pelaku diamankan di Polrestabes Surabaya dan diancam hukuman kurungan diatas 6 Tahun penjara. (irw/Yn)

Baca juga