Dewan Minta Pemkot Dan Pemprov Jatim Sosialisasikan Terkait Perubahan Nama Jalan

oleh

Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Dua Nama Jalan DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim, untuk segera mensosialisasikan rencana perubahan nama jalan yaitu, Jalan Dinoyo dan Jalan Gunungsari.

Perubahan sebagian ruas Jalan Dinoyo dan Jalan Gunungsari terus dibahas Pansus DPRD Kota Surabaya.

Anggota Pansus, Junaedi mengatakan, pihaknya sudah melakukan melakukan konsultasi dengan Biro Admistrasi dan Pemerintahan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, yang dilanjutkan koordinasi antara Pemprov Jatim bersama 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut Kepolisian dan BPN.

Dalam waktu dekat akan ada sosialisasi oleh Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim kepada warga terdampak, untuk menyikapi keluhan warga terdampak saat hearing beberapa waktu sebelumnya.

“Kalau ada masyarakat yang merasa belum ada sosialisasi nanti tanggal 7 dan 8 agustus, propinsi dan pemkot akan turun kelapangan melakukan sosialisasi. Termasuk jaminan pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah propinsi.”Ujarnya, Selasa (31/07/2018).

Ia menjelaskan, selain itu akan dibentuk pula tim koordinasi bersama di kedua kecamatan yang akan berubah sebagian ruas jalannya itu.

“Tim ini akan membantu melakukan pendampingan kepada warga terdampak, kalau ada kesulitan atau masalah saat melakukan perubahan data administrasi nantinya.

Politisi Partai Demokrat ini kembali mengatakan, kalau tidak semua jalan Dinoyo dan jalan Gunungsari dirubah namanya, melaikan hanya sebagian ruas saja. Sehingga dirinya tidak sepakat kalau disebut perubahan nama jalan.

“Ruas jalan yang akan dirubah namanya itu tidak semuanya. Di jalan Gunungsari sejauh 2 ribu meter, sedangkan Dinoyo sepanjang 300 meter. Sedangkan warga terdampak di Dinoyo sebanyak 89 warga, sedangkan di Gunungsari 543 warga.”Ungkapnya. (red)