Diamankan Polisi, Penjaga Warung Kopi Ditemukan Pakai Shabu

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COM – Tersangka bernama Arip Trianto Bin Salam (31) warga Jln Siwalankerto Gang IV / 4 Surabaya bekerja sebagai penjaga warung kopi (Giras) kini harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya lantaran ditemukan memakai Narkoba lengkap dengan alat hisap saat diperiksa petugas.foto tersangka penjaga warung kopi nyabu

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya AKP Djanu mengatakan, Terungkapnya kasus ini tersangka yang bekerja sebagai penjaga warung kopi (Giras) telah menggunakan narkoba jenis shabu lengkap dengan alat hisap saat petugas melakukan pemeriksaan dilokasi jalan siwalankerto surabaya.

“Saat dilakukan pemeriksaan dilokasi petugas temukan 1 poket narkoba jenis shabu lengkap dengan alat hisapnya,”Katanya. Jumat (18/12/2015)

Menurut pengakuan tersangka ini AKP Djanu menambahkan, Tersangka memakai narkoba sudah 3 bulan ini untuk menambah stamina agar bisa menahan rasa ngantuk disaat bekerja menjaga warung selama 24 jam karena tidak ada penggantinya untuk menjaga warung yang sudah dijalani.

“Pengakuan tersangka memakai narkoba sudah selama 3 bulan ini berjalan dan barang yang didapat dari temannya berinisial WL masih dalam pengembangan lagi,” Jelasnya.

Dalam pengakuan Tersangka Arip Trianto Bin Salam (31) yang bekerja sebagai penjaga warung mengaku, Dirinya memakai narkoba ini bertujuan untuk menjaga stamina disaat bekerja supaya tidak mudah lelah dan menahan rasa ngantuk saat melayani pembeli mulai magrif sampai subuh.

” Saya beli dari teman bernama waloyo dengan harga 200 per poket mas dan langsung diantarkan diwarung saya,” Akunya dihadapan Petugas. (irw)