BERITASURABAYAONLINE.COM – Sat ResNarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek Sebuah rumah kost berada di jalan Bonowati Gang II No 17 Surabaya yang sering kali digunakan untuk pesta narkoba dan berhasil menemukan dua pelaku pengguna narkoba bersama barang bukti puluhan poket narkoba jenis shabu pada 9 november 2015.
Dua pelaku pesta narkoba jenis Shabu yang berhasil diamankan polisi diketahui bernama Didi Kisdian Chandra (40) warga Jalan Candi Lontar kulon dan Budi Awan (40) warga jalan Sidoyoso Gang II Surabaya bersama sejumlah barang bukti seperti, Alat hisap shabu,alat pipet kaca dan 27 poket narkoba jenis shabu terbungkus di dalam kantong plastik.
Kasubag humas Polres KP3,Tanjung Perak AKP Djanu Ardi Anto mengatakan, Penggerebekan berawal dari sebuah informasi bahwa di sebuah rumah kost di jalan Bowo Wati Surabaya yang sering kali digunakan untuk tempat pesta shabu lalu kemudian anggota Sat Narkoba langsung meluncur dan berhasil menemukan dua pelaku yang sedang pesta narkoba.
“Polisi juga menemukan barang bukti sebanyak 27 poket narkoba jenis shabu seberat 0.40 Gram yang terbungkus di dalam kantong plastikĀ lengkap dengan alat hisapnya,”Katanya. Jumat (13/11/2015)
AKP Djanu Ardi Anto menambahkan, Menurut pengakuan tersangka Barang bukti narkoba jenis Shabu ini, didapat dari seorang bandar narkoba, namun pada saat dilakukan penggerebekan, Bandar tersebut sudah keburu kabur dan melarikan diri, namun polisi akan terus melakukan pengejaran.
“Pada saat penggerekan waktu sempat terjadi ramai di TKP, lalu bandar tersebut hilang mungkin siasat yang digunakan oleh bandar dengan sistim ranjau,” Jelasnya.
Sementara itu, Dua tersangka pelaku pesta narkoba yang berhasil ditangkap polisi dengan ditemukan beberapa barang bukti narkoba jenis Shabu yang terbungkus didalam kantong plastik sebanyak 27 poket shabu lengkap bersama alat hisap serta sebuah pipet yang digunakan untuk pesta shabu didalam rumah kost tersebut. (irw)