Ditpolair Polda Jatim Tangkap 13 Nelayan Pencari Ikan Gunakan Bahan Peledak

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COM – Ditpolair Polda Jafoto-06-tersangka nelayan mencari ikan gunakan bahan peledaktim berhasil mengamankan sebanyak 13 nelayan pencari ikan berasal dari sumenep madura dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) di perairan utara pulau kangean madura yang terjadi pada minggu 1 novemver 2015.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada nelayan pencari ikan yang menggunakan bahan peledak (Bom ikan) yang ada di periaran pulau kangean, setelah itu kita langsung kita tindaklanjuti dengan menurunkan petugas melakukan pengecekan di laut.

“Hasil pengecekan yang dilakukan petugas,ternyata benar telah ditemukan dua buah perahu menyelam dibawah air laut sedang melakukan pengeboman di bawah laut,”katanya.Kamis (05/11/2015)

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Bahwa nelayan yang sedang mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan tersebut dilarang dan tidak dibenarkan karena bisa berdampak merusak ekosistem di dasar laut lalu kita langsung mengamankan beberapa nelayan

“Ada 13 orang nelayan pencari ikan yang gunakan bahan peledak sudah kita tangkap dan amankan oleh anggota Ditpolair Polda Jatim,” Jelasnya.

Lanjaut Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, Menurut pengakuan tersangka para nelayan ini, melakukan pengembonan ikan di laut baru 1 kali dan bahan peledak digunakan adalah buatan rakitan sendiri, mereka berasal dari pulau sumenep madura.

“Dari penyelidikan tentu akan kita kembangkan dan dalami lagi oleh kepolisian Ditpolair Poda Jatim,” Tegasnya.

Sementara itu, Ke 13 tersangka nelayan pencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan hasil buatan sendiri berhasil diamankan oleh kepolisian Ditpolair Polda Jatim bersama beberapa barang bukti 2 perahu kecil dan puluhan bon ikan buatan sendiri, para tersangka ini akan dijerat pasal 84 UU RI Nomer 31 Tahun 2004 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (irw)