Diundang Rapat Mangkir, Komisi B Akan Undang Lagi Manajemen Pasar Induk Sidotopo

oleh

Surabaya – Menindaklanjuti hasil peninjauan di Pasar Induk Sidotopo (PIS) pada Senin (3/10/2022) kemarin untuk memastikan soal perizinan.

Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat mengundang Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah dan perdagangan juga Bagian Hukum dan kerjasama Kota Surabaya.

Selain itu, mengundang pihak pengelola pasar induk Sidotopo (PIS) namun tidak  bisa hadir sehingga rapat tersebut terlihat singkat.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, rapat hari ini  manajemen dari pasar induk Sidotopo tidak hadir.

“Rapat hari ini manajemen pasar induk Sidotopo tidak hadir,” ujar Anas Karno ditemui usai rapat. Kamis (6/10/2022).

Kabar yang beredar, kata politisi PDIP ini bahwa pasar induk Sidotopo sudah beroperasi yang perlu dipertanyakan

“Itu yang kita tanyakan berkaitan dengan operasionalnya,” katanya

Arahan dari wali kota, kata Anas, hal yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan  di Surabaya, pihaknya tetap mensuport dan mendukung.

“Kita tetap suport dan kita dukung,” katanya

Akan tetapi, menurut Anas, ada batasan batasan tentang administrasi, tata kelola dan tata lingkungan seperti apa.

“Itu harus kita pilah pilah, jadi boleh mensuport sesuatu, tetapi ada hal yang tertentu yang perlu kita dukung juga,” katanya.

Ketidakhadiran manajemen pasar induk Sidotopo saat rapat, Anas menegaskan, komisi B akan mengundang kembali untuk memberikan kepada pasar induk Sidotopo.

“Kita akan undang (PIS) lagi dan lebih lengkap dari Dinas terkait,” tegasnya

Anas mencontohkan, seperti Dishub, Cipta Karya Dinas Penanaman Modal (DPM) termasuk satpol PP.

“Jadi kita pingin tahu kejelasannya seperti apa,” katanya.

Untuk itu, Anas menambahkan, komisi B akan menggelar rapat kembali hari Jumat 7 Oktober 2022.

“Besok hari Jumat 7 Oktober kita undang  (Rapat) lagi ,” pungkasnya. (irw)