beritasurabayaonline.net
Pemerintahan

DLH Surabaya Minta Lurah-Camat Berinovasi Cari Lahan untuk Parkir Gerobak Sampah

Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengungkapkan mendapat banyak protes dari penggerobak sampah yang diambil dari warga.

Pasalnya, penggerobak ini oleh DHL diimbau supaya tidak memarkirkan gerobaknya seusai membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS)

“Banyak yang protes terutama dari penggerobak (Sampah) njaluk tambahan dan sebagainya,” ujar Agus Hebi  Djuniantoro Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Senin (3/7/2023) ditemui usai rapat dengan komisi C DPRD Surabaya.

Meski demikian, ia menjelaskan, pihaknya sedang melaksanakan tugas supaya diarea TPS harus bersih.

“Kalau TPS tidak bersih, maka akan ditolak oleh warga,” ungkap Agus Hebi Djuniantoro disapa akrab Hebi.

Jika ingin gerobak sampah dikumpulkan menjadi satu, ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan lurah dan  camat.

“Gerobak”e seleh endi, supoyo ojo neng  TPS, itu salah satunya caranya seperti itu,”   tutur Hebi

Ditanya apakah imbauan ini hasil dari temuan sehingga berimbas ke TPS lain,  kata ia, kemungkinan bisa jadi.

“Tapi sebenarnya bukan itu ,” ungkap Hebi.

Menurut ia, sesuai SOP atau SNI, TPS itu harus bersih tidak boleh ada sampah selama 24 jam di TPS.

“Harus terangkut 1 X 24 jam, kenapa,  karena disitu (TPS) akan timbul penyakit,” katanya.

“Saya di rumah sendiri sudah 4 hari atau 2 hari, seperti itu,,” imbuh Hebi.

Terkait mekanisme, pihaknya juga sudah mengatur bahkan mencontohkan seperti di TPS di jalan Rangkah.

“Kabeh isuk, Nah kita atur sekarang, disana jam sak mene dan disana juga jam sak mene, jadi tidak bareng bareng,” tutur Hebi

Sehingga, menurut ia, supaya sampah yang ada di setiap TPS tidak terlalu menumpuk banyak.

“Ada (sampah) ambil, ada ambil, jadi  enggak numpuk (Sampah),” tegas Hebi.

Menanggapi berbagai kekuatiran jika gerobak sampah hilang ditaruh diwilayah  RT atau RW setempat, pihakaya akan berkoordinasi dengan lurah dan camat.

“Supaya lurah dan camat ini ngekek i lahan gawe tempat parkir gerobak untuk dikumpulkan jadi siji,” tutur Hebi.

Menurut ia, karena lurah dan camat dirasa lebih mengetahui terkait TPS yang ada di wilayahnya masing masing.

“Lurah dan camat, Kan bisa berinovasi golek lahan gawe parkir gerobak (Sampah),” pungkas Hebi. (irw)

Baca juga