Banyaknya Keluhan Pengelola Warkop Ditutup, Komisi B Akan Panggil Pihak Terkait

oleh

Surabaya – Banyaknya keluhan sejumlah pengelola warung kopi (Warkop) ditutup dampak akibat penerapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya ditengah pandemi virus corona (Covid-19)

Hal ini mendapat sorotan dari Komisi B mengaku pernah melihat hal semacam itu pengelola warkop yang baru membuka usahannya (Warkop) belum mendapat penghasilan sama sekali meskipun sudah menerapkan physical distancing akhirnya ditutup.

“Saya pernah melihat ada beberapa warkop, dia (Pengelola) yang baru buka belum mendapat apa-apa ditutup, untuk makan saja sudah susah, dan saya akan panggil pihak terkait,” ujar Anas Karno Wakil Komisi B DPRD Kota Surabaya. sabtu (16/05/2020)

Karena itu, Fraksi PDIP ini berharap, bagi pihak pihak yang akan menutup kalau bisa dibiarkan dulu memberikan kesempatan untuk berjualan yang penting melakukan Physical distancing.

“Saya sepakat aturan (PSBB) tetap dijalankan tapi bolehlah (warkop) buka,” katanya.

Anas menjelaskan, tidak ada bedanya kalau toko modern buka, tetapi toko tradisional atau warung kopi ditutup berarti tidak fair (Adil) semua harus fair, seperti makanan siap saji buka tapi warung kopi tidak boleh.

“Ini tinggal pengaturan, penataan, dan penertiban serta pengontrolannya itu bagaimana saya rasa seperti itu,” pungkasnya.   (irw)