Surabaya – Di tengah gejolak kondisi ekonomi global, penguatan kapabilitas industri nasional perlu terus didorong untuk meningkatkan kontribusi pada perekonomian. Upaya untuk menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit) pun harus terus dilakukan.
Untuk itu, Pemerintah dan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati enam langkah strategis untuk memperkuat kinerja industri manufaktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan inklusif. Enam langkah strategis tersebut.
Enam langkah tersebut antara lain:
1. Meningkatkan efisiensi logistik melalui pembangunan infrastruktur.
2. Mendukung peningkatan iklim investasi melalui sistem perizinan dengan mengimplementasikan Online Single Submission (OSS) versi 1.1.
3. Mendukung harmonisasi regulasi dan program kebijakan untuk meningkatkan produktivitas industri, antara lain melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan super deductible tax dan penerbitan penyempurnaan ketentuan pendukung Kendaraan Ramah Lingkungan.
4. Mendukung kelancaran sistem pembayaran melalui,
A. perluasan kerjasama Local Currency Settlement untuk perdagangan internasional dengan dua negara mitra.
B. Perluasan kerjasama Local Currency Settlement untuk investasi (Malaysia, Thailand); serta
C. Pengembangan sistem pembayaraan melalui perluasan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan peluncuran Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS).
Mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran Loan to Value (LTV) dan uang muka, serta pelebaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan perluasan cakupan komponen sumber funding.
5. Mendukung promosi perdagangan dan investasi industri manufaktur.
Kesepakatan dimaksud dicapai dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada 4 September 2019 di Jakarta yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama Gubernur Bank Indonesia, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, kementerian terkait serta sejumlah kepala daerah tingkat provinsi yang merupakan basis industri manufaktur nasional, yaitu Gubernur Provinsi Jawa Barat, Gubernur Provinsi Jawa
Tengah, dan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
6. Percepatan investasi nasional juga terus dilakukan, termasuk di Jawa Timur. Oleh karena itu, KPw BI Jawa Timur bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi akan menyelenggarakan Seminar Nasional “East Java Investment : Gaining Momentum Amidst The Stable Outlook” pada tanggal 12 September 2019 di Grand City Convention & Exhibition, Surabaya.
“Disini, akan dihadirkan narasumber yang memaparkan prospek ekonomi dan peluang investasi di Indonesia, khususnya Jawa Timur,” jelas Difi A. Johansyah, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, selasa, (10/09/2019)
Penyelenggaraan Seminar Nasional ini, Ia menjelaskan menjadi rangkaian kegiatan East Java Infestival (EJI) yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim pada 12-15 September 2019 di Grand City Convention & Exhibition, Surabaya.
EJI ini, pihaknya berharap, mampu menjadi etalase dan media promosi berbagai sektor investasi Jawa Timur. Didalamnya, ada berbagai rangkaian kegiatan, termasuk forum investasi dan business matching antara investor dengan pemilik proyek investasi.
“EJI ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mendorong percepatan investasi di Jawa Timur. Harapannya, EJI mampu menarik investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di Jawa Timur,” pungkasnya. (irw)