Rapat Paripurna, Adi Sutarwijono Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya Definitif

oleh

Surabaya – DPRD Kota Surabaya menggelar sidang rapat paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Definitif periode 2019-2024.

Dalam sidang rapat paripurna ini, Adi Sutarwijono diangkat sebagai Ketua DPRD Surabaya dan AH Tony dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari PKB dan Reni Astuti dari PKS sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya definitif Adi Sutarwijono mengatakan, dengan adanya sidang paripurna ini akan menjadi syarat untuk mendapatkan Surat Keputusan penetapan pimpinan DPRD Surabaya dari Gubernur Jatim.

“Itu adalah pemenuhan syarat-syarat untuk mendapatkan SK penetapan dari Gubernur melalui ibu Wali Kota Surabaya,” katanya, saat ditemui usai sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Rabu (11/09/2019).

Ia menjelaskan, bahwa setelah para pimpinan Dewan ditetapkan dalam sidang paripurna, tahapan selanjutnya adalah menunggu SK penetapan turun dari Gubernur. Namun ia mengaku tidak tahu kapan SK Gubernur akan turun untuk selanjutnya melantik dirinya dan tiga wakil pimpinan.

“Mudah-mudahan bisa cepat lah. Setelah SK penetapan turun baru kemudian akan diucapkan sumpah dan janji jabatan pimpinan definitif yang terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua,” paparnya.

Nantinya, lanjut mantan wartawan ini menerangkan, usai ditetapkan dengan SK Gubernur DPRD akan dapat bekerja dengan maksimal. Mengingat secara de facto walaupun telah ditetapkan sebagai ketua definitif.

“Secara de jure masih harus menunggu adanya SK penetapan,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya dan jajaran pimpinan dewan yang lainnya, akan tetap dapat bekerja dengan baik, seperti menerima keluhan warga terhadap permasalahan yang dialaminya.

“Misalkan bertemu warga masyarakat, konstituennya, menjaring aspirasi warga dan sebagainya, tapi untuk rapar alat kelengkapan belum bisa,” pungkasnya.  (irw)