DPP GANI Dukung Pemusnahan Narkoba Hasil Ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

oleh

Surabaya – Keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus narkoba mengamankan tujuh pelaku beserta barang bukti sebanyak 8 Kg Sabu, dan 4.110 butir Pil Extasi serta Ganja yang dimusnahkan mendapat apreasi dari kalangan organisasi pegiat anti narkoba.

“Kami (DPP GANI) menyampaikan aperasi kepada Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam mengungkap pelaku narkoba ini,” Ujar Dimas Aryo Basuki Sekjen DPP Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI), Rabu, (14/11/2018)

Pengungkapan pelaku narkoba ini, Dimas mengatakan, DPP GANI selaku mendukung kinerja kepolisian seperti keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes surabaya dalam mengungkap peredaran narkoba dan ini sama dengan progam DPP GANI.

“Kalau kepolisian kearah kepenindakannya, dan kalau DPP GANI kearah reprententifnya tetapi kami adalah mitra kepolisian,” Katanya, ditemui disela-sela menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di mapolrestabes surabaya.

Progam Reprentetif ini, Dimas menjelaskan, berupa pencegahan maupun sosialisasi terhadap bahaya narkoba dengan terjun langsung ke lapangan kepada masyarakat, tempat-tempat hiburan, sekolah sekolahan bahkan komunitas.

“Intinya yang berpontensi penyalahgunaan bahaya narkoba, kita (DPP GANI) melakukan sosialisasi,” Paparnya.

Terhadap para tersangka, Dimas menambahkan, tentunya harus dibedakan, seperti ada tersangka menjadi pengedar langsung diserahkan kepada kepolisian, sedangkan terhadap korban akan dilakukan bimbingan (assesment) yang akan dirujuk ke rumah tertentu untuk rehabilitasi.

“Harus kita bedakan mana yang tersangka sebagai pengedar dan mana yang korban terhadap penyalahgunaan bahaya narkoba,” Pungkasnya. (irw)