
Surabaya – Rapat koordinasi bersama pimpinan fraksi dan komisi digelar oleh DPRD Kota Surabaya di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Senin (11/5/2026) siang
Rapat dipimpin oleh Syaifuddin Zuhri ketua DPRD Kota Surabaya membahas tentang keselarasan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di setiap komisi dan kesiapan reses.
“Ini kita rapat koordinasi dengan ketua ketua komisi dan fraksi untuk menyelaraskan ritme yang ada di DPRD,” kata Syaifuddin Zuhri Ketua DPRD Kota Surabaya usai rapat.
Syaifuddin Zuhri akrab disapa Kaji Ipuk ini menjelaskan, bahwa rapat tersebut juga membahas pansus – pansus yang berbasis tupoksi.
“Itu yang kita sampaikan,” jelasnya
Menurut legislator PDIP ini agar ada pemahaman kesesuaian bidang yang ada di masing masing komisi DPRD Kota Surabaya.
“Termasuk membahas terkait dengan persiapan reses,” terang Kaji Ipuk
Kaji Ipuk mengungkapkan, dalam rapat ada usulan reses dilaksanakan pada bulan Juni maupun mei 2026 namun akan dicarikan jadwal yang terbaik.
“Kita akan berikan jalan yang baik,” katanya.
Menurut Kaji Ipuk apabila kegiatan reses di bulan Juni, DPRD ada agenda untuk persiapan LKPJ APBD, MPAK dan lain sebagainya.
“Maka ritmenya harus kita diatur supaya tidak menjadi trouble di administrasi,” terangnya.
Kaji Ipuk juga menegaskan bahwa. dalam rapat tersebut tidak ada sesuatu yang krusial.
“Enggak ada, hanya penjadwalan saja,” tegasnya.
Kaji Ipuk mengatakan, kegiatan reses harus terlebih dahulu diumumkan minimal tiga (3) hari sebelum dilaksanakan.
“Makanya kita harus membahas sebelum jauh jauh hari,” katanya.
Meski demikian, Kaji Ipuk juga menegaskan di dalam rapat paripurna kemarin sudah diputuskan bersama terkait reses.
“Kemarin sudah saya putuskan di rapat paripurna,” tegasnya.
Kaji Ipuk mengungkapkan, untuk jumlah undangan reses semula 250 tetapi sekarang menjadi 200 dikarenakan banyak faktor termasuk hujan dan lain sebagainya.
“Ini tidak memungkinkan ketika mengundang (Orang) begitu banyak, meskipun terop yo onok bocor e, lebih baik kita kurangi,” katanya.
Sehingga hal itu, Kaji Ipuk menilai agar tidak merepotkan anggota DPRD Kota Surabaya untuk melakukan kegiatan reses.
“Karena reses ini kan juga menjadi suatu kewajiban untuk menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Kaji Ipuk sekaligus mensosialisasikan apa yang sudah menjadi program pemerintah kota Surabaya.
“Barang kali ada usulan yang baik bisa menjadi satu rumusan untuk diperjuangkan oleh teman teman DPRD,” tuturnya.
Kaji Ipuk menambahkan, sedangkan untuk jumlah titik kegiatan reses tetap sama sebanyak 12, dilaksanakan selama 6 hari kerja.
“Insya Allah tanggal 20 mei (Reses),” pungkasnya. (irw)




