DPRD Surabaya Meminta Pemprov Jatim Berikan Keringanan Bagi Eks Warga Stren Kali Penghuni Rusunawa Gunungsari

oleh

Surabaya – Setelah menerima pengaduan dari perwakilan Eka warga stren kali penghuni rusunawa gunung sari surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Hermas Thony menyampaikan, kedatangan warga penghuni rusunawa ini hal yang biasa sama dengan warga masyarakat lain ketika memiliki persoalan.

“Ini agak berbeda ketika berkirim surat pinjam dana seolah olah analogi kami seperti lembaga perbankan,” ujar Hermas Thony, Senin (25/11/2019).

Soal nilai, kata Politisi Gerinda ini, tidak tanggung tanggung berkisar masing masing mengajukan 30 an dari 19 orang total nilai 51 juta.

“Dana ini enggak mungkin kami mampu untuk membantu, meminjami atau memberi itu tidak mungkin apalagi kondisi saya tidak memiliki dana sebesar itu,” katanya.

Tetapi sebagai Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat, ia mengatakan, ini menjadi sebuah tantangan yang harus diselesaikan.

“Pertimbangan pertama warga yang datang kesini dulu hidup di stren kali,” tegasnya.

Eks warga stren kali ini, ia menjelaskan, dulunya dinilai menggangu pada saat proses pembangunan sungai yang terjadi pada waktu itu, dimana pinggiran sungai sesuai peruntukannya, lalu warga masyarakat stren kali ini dipindahkan dan dibangunkan rumah susun.

“Warga menjelaskan kepada kami bahwa pada saat itu gubenur menjanjikan akan mengupayakan rumah bagi warga stren kali baik di surabaya maupun di luar surabaya dengan harga murah,” paparnya.

Ketika warga pindah ke rusun, lanjut ia mengatakan, warga tidak punya pendapatan sehingga tidak bisa membayar sewa yang pernah tersendat dan tidak pernah ditagih.

“Celakanya pihak pengelola rusun pada waktu itu mungkin tidak melakukan penagihan secara tegas dan akhirnya terjadilah penumpakan tagihan sampai senilai puluhan juta,” katanya.

Saat pada perggantian gubenur. ia menjelaskan, nampaknya ada perubahan kebijakan baru lalu ada ketegasan kepada warga dengan cara memutus aliran listrik sehingga warga terpaksa tidak menggunakan penerangan.

“Baik siang maupun malam hari sangat gelap sekali, sampai ada yang tidur diluar rusun karena sumuk (panas) tidak ada udara tentunya ini sangat kompleks,” paparnya.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya ingin membantu warga miskin dan  ikut mensejahterakan masyarakat, tetapi ketika ada fenomena seperti ini, maka kami sebagai wakil rakyat mengambil langkah-langkah meminta kepada komisi A untuk menindaklanjuti persoalan ini untuk koordinasi dengan pihak pengelola dalam hal ini cipta karya provinsi jawa timur mengajak bicara DPRD Provinsi jawa timur duduk dalam satu meja termasuk warga rusun.

“Ada beberapa hal harapan kami yang nanti kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

Harapan itu, Ia menyampaikan sekiranya berkenan untuk memberikan kebebesan terhadap warga yang  sedang mengalami masalah ini dan membuat pernjanjian baru, dan memasang aliran listrik baru dengan sistem token.

“Hal itu bisa diberlakukan dan dilaksanakan dengan cara yang cerdas kalau itu dilakukan maka kami sangat senang,” tuturnya.

Usulan ini, menurut ia, tidak berlebihan dan tidak bermaksud apa-apa,  tetapi pemerintah provinsi melaksanakan penyewaan berdasarkan aturan yang sudah dimiliki.

“Kami melihat ada peraturan gubenur nomer 36 tahun 2011 di pasal 8,” katanya

Pasal tersebut, ia menjelaskan, memberikan ruang yang cukup terbuka bahwa masyarakat yang merasa keberatan dapat diringankan, bisa berupa pengurangan, pembayaran secara mengangsur atau bahkan pembebesan tarif sewa.

Tarif sewa, lanjut ia menegaskan, listrik harus tetap diselesaikan, tetapi sewanya bisa dibebaskan, sehingga dengan begitu bisa mengurangi beban warga miskin eks warga stren kali ini.

“Kami kuatir kalau pemerintah provinsi tidak mengambil langkah ini nanti mereka hidup di pinggiran stren kali lagi sehingga masalah ini tidak tuntas,” pungkasnya. (irw)