beritasurabayaonline.net
Hukrim

Dua Pelaku Perampasan HP Diringkus Polisi

Surabaya – Dua tersangka pelaku perampas yang biasa beraksi di kawasan Area Gedung Sirkuit Gor Gelora Bung Tomo kejadian pada (05/08/2018) berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Dua Pelaku perampasan berinisial AS (33) warga Jalan Putat Jaya C Timur dan RS (33) warga Dusun Pucung Balongpanggang Gresik ngekos di Jalan Putat Jaya Timur tak berkutik saat diamankan polisi

“Penangkapan dua tersangka ini berawal dari adanya laporan korban perampasan terjadi pada (05/08/2018),” Ujar AKP Agung Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu, (15/08/2018).

Atas laporan tersebut, AKP Agung, Memperintahkan anggota anggota Jatanras Polrestabes Surabaya untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban perampasan dengan menyisir tempat kejadian aksi perampasan HP.

“Akhirnya kami berhasil meringkus kedua tersangka bersama barang bukti dua Hp merk Vivo Y71 dan Lava type Iris 80,” Ungkapnya.

Dihadapan petugas, AKP Agung mengungkapkan, pelaku sebelum melakukan aksinya mengajak korban untuk pesta miras, dan meminta secara paksa untuk mengeluarkan HP milik korban.

“Pada saat itu, HP milik korban langsung dirampas oleh pelaku lalu pelaku langsung melarikan diri,” paparnya. (dwi)

Baca juga