Empat Pelaku Prostitusi Berhasil Diamankan Polisi

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COM – Meskipun sudah ditutup oleh pemkot surabaya ternyata praktek prostitusi di Jl.Jarak masih saja nekad beroperasi  dan terbukti jajaran anggota Reskrim Polsek Sawahan berhasil menggulung PSK,Penyedia kamar dan pengunanya.

Tersangka MYT (58) pelaku penyedia tempat esek esek di sebuah Eks wisma di Jl. Putat Jaya 3 No.5 Surabaya tersebut mengaku menjajakan para PSK nya dengan tarif antara 100 hingga 200 ribu untuk sekali kencan.Dan ikut di amanakan pula dua PSK,HTK (41) asal Banyuwangi dan NR (35) asal Malang.foto-01-Pelaku prostitusi tertangkap

Saat dilakukan penggrebekan pukul 23.30 Wib atas informasi warga pada Kamis (03/09/2015) M.chojin (51) PNS DI PDAM Karang Pilang tersebut juga ikut di angkut petugas Reskrim Polsek Sawahan karena bapak 2 Anak asal Jl.Waringin Kedirus 12 Rt.1 tersebut berada didalam kamar bersama salah satu PSK.

“Saya sekali ini jajan di situ untuk menghilangkan stress dan capek setelah bekerja dengan sekali kencan membayar 100 ribu “,akui PNS PDAM ini,Jum’at (03/09/2015).

Iptu Budi Santoso Kanit Reskrim Polsek Sawahan membenarkan telah diamankan 1 penyedia tempat ,2 psk dan 1 pengguna jasa psk yang berstatus PNS.

“saat petugas mengadakan oprasi di Jl.Jarak tersangka MYT ini adalah penyedia tempat untuk prostitusi dengan tarif antara 100 hingga 200 ribu,dan kita amankan seorang PNS”,jelas Kanit Busan.

Sementara itu, Atas kejadian tersebut pemilik rumah beserta PSK dan pengguna jasa di amankan di Polsek Sawahan guna dimintai keterangan.Apabila terbukti ancaman hukumannya lebih dari 1 Tahun karena melanggar pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul. (irw/yn)