Gelar Rapat Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Komisi D DPRD Surabaya Panggil Seluruh Kepala Puskesmas

oleh -97 Dilihat
Foto teks: Komisi D DPRD Kota Surabaya dan Kepala Puskemas se-Surabaya rapat evaluasi pelayanan kesehatan.

Surabaya – Rapat koordinasi tentang evaluasi  pelayanan kesehatan digelar oleh  Komisi D DPRD Kota Surabaya Selasa (26/11/2024) siang

Rapat tersebut mengundang seluruh kepala Puskesmas se-kota Surabaya di ruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya jalan Yos Sudarso.

Akmarawita Kadir Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan, sebenarnya rapat evaluasi ini hanya untuk berkoordinasi.

“Jadi selama ini kami memang jarang sekali bertemu dengan seluruh kepala puskesmas,” ujarnya ditemui wartawan usai rapat evaluasi.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa jika ada laporan laporan dari warga yang biasanya pihaknya langsung menyampaikan ke puskesmas.

“Mungkin komunikasi antara warga dengan puskesmas ini kurang mencair,” kata Akmarawita Kadir

Dengan adanya rapat tersebut, menurut legislator dari fraksi partai Golkar ini bisa mencairkan suasana dan pihaknya mengaku bersyukur.

“Alhamdulillah kita bisa mencairkan suasana,” kata Akmarawita Kadir.

Tujuan rapat tersebut, ia menjelaskan untuk mencari solusi yang terbaik jika ada permasalahan permasalahan pada warga masyarakat.

“Alhamdulilah tadi kita banyak masukan masukan dan kita juga memberikan saran tentang berbagai permasalahan,”  terangnya.

Beberapa permasalahan tersebut, Ia mencontohkan seperti BPJS, program kegiatan yang sudah dicanangkan bersama sama

“Yaitu 1 ambulance 1 kelurahan dan 1 RW 1 nakes (Tenaga kesehatan) seperti itu,” katanya

Meski demikian ia menyebut, bahwa itu memang ada beberapa permasalahan permasalahan yang  masih muncul dan berjanji akan memperbaiki melalui koordinasi dengan  dinas terkait.

“Khususnya dengan dinas kesehatan,” tegas Akmarawita Kadir.

Terkait BPJS, ia mengatakan bahwa itu kemungkinan masalah komunikasi yang belum tersampaikan antara warga dengan puskemas dan kelurahan.

“Jadi sebenarnya SOPnya itu sudah jelas cuma nanti akan kita perketat lagi komunikasinya,” imbuh Akmarawita Kadir.

Sehingga, menurut ia, tidak ada lagi warga yang merasa dihalang halangi oleh pihak puskesmas dalam  pengaktifan BPJS.

“Karena memang ada permasalahan permasalahan,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan ada juga permasalahan di dispendukcapil terkait dengan domisili warga yang tidak tetap banyak yang di non aktifkan.

“Itu yang menjadi permasalahan sehingga yang menjadi korban adalah puskesmas kena batunya,” kata Akmarawita Kadir.

Sebenarnya permasalahan bukan di puskemas, menurut ia tetapi adalah mengaktifkan BPJS perlu verifikasi oleh dinas terkait.

“Seperti Dispendukcapil dan dinas Sosial seperti itu,” pungkasnya. (irw)