Godok Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Pansus DPRD: Surabaya Sudah Waktunya Go ASCN

oleh -107 Dilihat
Foto teks: Rapat Pansus DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Rapat pembahasan Raperda tentang Pengembangan Kampung  Cerdas digelar oleh Panitia Khusus  (Pansus) DPRD Kota Surabaya pada Selasa (27/1/2026) siang

Rapat tersebut mengundang Badan Perencanaan Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika,

Selain itu, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Ketua Pansus DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi menyebut bahwa tujuan raperda ini setiap kampung memiliki kreatifitas.

“Itu bisa dipayungi oleh aturan (Perda),” kata Azhar Kahfi saat ditemui  wartawan.

Ia menegaskan, ketika sudah ada aturan nantinya ada intervensi dari pemerintah dan kepastian perlindungan dalam pengembang kampung cerdas.

“Karena di dalam raperda kampung cerdas ini nantinya juga akan ada sebuah komite pengembangan  kampung cerdas ini,” jelas Azhar Kahfi.

Menurut politisi Gerindra ini bahwa tugas komite kampung cerdas ini juga membahas perencanaan strategis pengembangan kampung.

“Mulai perencanaan  dan pendampingan sampai output-nya seperti apa?,” katanya.

“Iya betul kampung cerdas ini lebih ke arah pengembangan kampung,” imbuh Azhar Kahfi.

Ia mengatakan adanya raperda  kampung cerdas, indonesia bersama negara lain bergabung di salah satu asosiasi Asean.

“Yaitu bernama ASEAN Smart City Network (ASCN) ini,” kata Azhar Kahfi.

Ia menyebut di Indonesia ada 8 kota sudah masuk di dalam ASCN salah satunya  adalah kota Banyuwangi Jawa Timur.

“Di ASCN ini ada kerja sama antar negara baik itu kreatifitas lokal, pengembangan kampung dan lain sebagainya,” ungkap Azhar Kahfi.

Tak hanya Banyuwangi Jawa Timur, ia menyebut seperti makasar, Palembang, Denpasar Bali dan lain sebagainya.

“Nah, Surabaya ini infrastrukturnya sudah punya dan lengkap namun  sayang ada kurangnya,” kata Azhar Kahfi.

Untuk bisa masuk ke ASCN ini menurut ia harus ada payung hukum atau peraturannya.

Ketika sudah ada peraturan, lanjut ia indikator untuk masuk ke ASCN ini harus sudah lengkap.

“Nah itu rencana jangka pendeknya  yang harus kita lakukan,” tegas Azhar Kahfi.

Untuk itu ia berharap jika itu sudah dilakukan nantinya akan muncul kerja sama antar kota di negara – negara di lingkup Asean.

Jika itu sudah ada, menurut ia bisa intervensi untuk pengembangan dan kerja sama dengan negara – negara lain di Asean.

“Contohnya kampung Pandegiling itu punya indentik kampung wisata,” kata Azhar Kahfi.

Sehingga kampung pandegiling ini menurut ia bisa dibantu oleh negara negara lain yang tergabung di dalam ASCN.

“Jadi Surabaya ini sudah waktunya Go ASCN,” pungkas Azhar Kahfi. (irw)