Hadiri PTIJK dan Sertijab OJK Jatim, Gubenur Khofifah : OJK Harus Bisa Jalankan 3M Untuk Masyarakat

oleh

Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur menggelar acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2020 mengusung tema “Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Untuk Pertumbuhan Berkualitas”.

Acara ini dirangkai dengan serah terima jabatan Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur. dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Anggota Komisi XI DPR RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur serta Pelaku Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur.

“Ini adalah sertijab OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur Pak Heru dan Bambang kita sudah menyaksikan proses pelantikan oleh anggota komisioner OJK Pak Heru Kristiyana,” ujar Khofifah Indar Parawangsa Gubenur Jawa Timur. Selasa (28/01/2020) pagi.

Dalam acara sertijab ini, Pihaknya berharap, bahwa Tugas dari OJK salah satunya 3M yakni bagaimana mengatur, mengawasi dan melindungi, kebetulan di jawa timur yang lagi agak hepening investasi ilegal tentunya ini menjadi bagian kita bersama untuk saling melakukan literasi keuangan.

“Literasi keuangan ini saya berharap seluruh Bupati dan walikota bisa melakukan dan nanti dari tim OJK bisa melakukan pendampingan supaya masyarakat bisa terselamatkan, terkoneksi, terlindungi,” paparnya.

Selain itu, ia menjelaskan, begitu juga dari berbagai hal yang mungkin piertolending harus bisa dipastikan sudah terferivikasi oleh OJK karena semuanya sudah pada fintech.

“Mereka bisa mengakses any time any ver dan mungkin tidak semuanya mengetahui keabsahan legalitas dari lembaga lembaga web keuangan ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kehadirian OJK diharapkan menjadi penting untuk mellindungi masyarakat antara lain jangan sampai mereka terjerat dari fintech yang ilegal karrena menurut ia sudah lebih seratus yang sudah dicabut izinnya oleh OJK karena terindeksi sebagai fintech ilegal.

“Bagi Pemprov ini menjadi bagian yang sangat penting saya ingin mengaitkan dengan Perpres 80 tahun 2019 terkait dengan percepetan pembangunan ekonomi di jawa timur kami berharap bahwa ini semua juga bisa dikawal oleh OJK tidak hanya jawa timur karena investornya sangat juga dari dalam dan luar negeri,” pungkasnya. (irw).