Hasil Curanmor Dipotong – Dijual, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

oleh

dua pelaku curanmor ditangkap polisiwww.beritasurabayaonline.com-Hasil curanmor agar tidak diketahui polisi dijual dalam bentuk protolan Dua pria pelaku curanmor bernama Gianto (32) warga jln Blauran Kidul dan Saiful (36) jln Sidorukun surabaya ditangkap polisi lantaran diketahui menjual hasil curian motor dengan  berupa protolan pada jumat 8 maret 2016.

Waka Polsek Bubutan AKP Made Sutama mengatakan, Kasus curanmor ini merupakan hasil pengembangan dari Tkp yang ada jln Krembangan Bhakti, yang mana terdengar adanya suara orang sedang gergaji di dalam bengkel di jln Demak lalu petugas melakukan penyelidikan dilokasi.

“Pada saat dilokasi petugas berhasil temukan sejumlah barang bukti hasil curanmor yang akan di potong potong,”Katanya Selasa (22/03/2016)

Lanjut Waka Polsek Bubutan mengungkapan, Dari hasil temuan di TKP, Petugas berhasil juga mengamankan 1 pelaku yang berperan sebagai Eksekotor (pemetik) sedang 1 lagi pelaku berperan sebagai pemotong hasil curanmor yang dinasukan kedalam bengkel.

“Hasil curian oleh pelaku langsung di masukan kedalam bengkel milik tersangka Saiful,” Ungkap AKP Made Sutama.

Modus yang dilakukan Kedua tersangka pelaku curanmor ini yakni Gianto (32) berperan sebagai eksekotor (pemetik) kemudian hasil curian di masukan ke dalam bengkel milik tersangka Saiful (36) juga berperan mengawasi saat beraksi lalu dilakukan pemotongan berdua kemudian dijual ke pedagang barang bekas.

Dihadapan petugas tersangka mengaku, Sudah 5 kali ini melakukan aksinya di sejumlah TKP hasil dari kejahatannya langsung dimasukan ke dalam bengkel lalu dipotong potong body motornya dilakukan bersama sama.

“Setelah semuanya dipotong body motornya lalu saya jual di daerah sememi dengan harga variatif,” Akunya Gianto warga blauran kidul surabaya ini. (irw)