Hearing PT KAI Mangkir, Warga Pacar Keling Kecewa, Komisi C Akan Undang Lagi

oleh

Surabaya – Komisi C menggelar rapat dengan pendapat (Hearing) membahas laporan PT KAI ke Polrestabes Surabaya terhadap warga penghuni rumah tanah negara.

Hearing mengundang Ditjen Migas, PT Dirut KAI (Persero), Polrestabes Surabaya, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II, Bagian Hukum, PT KAI Daop 8 dan Perwakilan Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN)

Hasil hearing, Ketua APRTN Akhmad Safi”i menyampaikan terima kasih kepada komisi C DPRD Kota Surabaya yang sudah berkenan memfasilitasi hearing

“Cuma kami agak kecewa karena memang pihak pihak yang hadir disini yang tidak memiliki kapasitas kompentensi untuk memutuskan persoalan ini,” ujar Akhmad Safi”i. Senin (11/10/2021) ditemui usai hearing

Yang lebih menyakitkan lagi, menurut ia PT KAI sebagai pihak utama justru tidak hadir dalam hearing

“Hearing pada siang hari ini tidak menemukan kesimpulan apapun,” kata Akhmad Safi”i

Kendati demikian, ia berharap, komisi C berkenan untuk melakukan jadwal untuk mengundang kembali pihak pihak yang bisa memutuskan persoalan.

“Kita harapkan yang datang itu adalah pihak pihak yang memiliki kapasitas kompentensi untuk memutuskan persoalan ini,” tutur Akhmad Safi”i

Sementara itu, Ketua Komisi C Baktiono mengatakan, pertama permasalahan pemasangan jaringan pipa gas namun penyelesaian di tingkat kecamatan dan pemerintah kota belum tuntas

“Akhirnya diselesaikan rapat di komisi C selesai bersama Lurah, Camat, Ditjen Migas, PT KAI Daop 8 selesai semua dan sekarang jaringan pipa gasnya dikerjakan dipasang sampai akhir desember” ujar Baktiono.

Setelah itu, kata Politisi PDIP ini, beberapa hari kemarin ada aksi demo dari APRTN untuk menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Kota Surabaya.

“Ada aksi demo (DPRD Surabaya) disini beberapa hari kemarin dari APRTN,” kata Baktiono

Aksi demo ini, menurut ia, ada pelaporan dari PT KAI Daop 8 ke Polrestabes Surabaya terhadap warga penghuni tanah negara.

“Laporannya karena terjadi penghasutan ke warga dan penyerobotan tanah yang diakui oleh PT KAI,” ungkap Baktiono

Maka itu, komisi C mengundang hearing agar persoalan tidsk berlarut larut karena sesuai dengan kebijakan dan instruksi Presiden dan pemerintah semuanya

“Agar kita menjaga situasi daerah atau negara tetap kondusif ditengah pemulihan perekonomian setelah pandemi,” terang Baktiono

Terkait persoalan PT KAI dengan warga pacar keling ini, menurut ia, persoalan sudah berpuluh puluh tahun sama seperti ini terus menerus

“Saya memang mengikuti terus terkait dengan persoalan ini dan bahasanya sama yaitu penyerobotan dan penghasutan mirip itu,” kata Baktiono

Siklus persoalan ini, menurut ia, setiap perggantian kepala daop 8 PT KAI yang selalu mirip terus.

“Ya mirip mirip seperti ini terus,” kata Baktiono

Dalam hearing kali ini, ia menegaskan, PT KAI diundang tetapi tidak hadir dan bahkan Ditjen Migas juga tidak hadir dalam rapat.

“Maksud kami (Komisi C) kita selesaikan disini (Rapat),” tegas Baktiono.

Untuk itu, pihaknya akan mengundang kembali PT KAI untuk hadir mengikuti hearing untuk menyelessaikan persoalan dengan warga.

“Ya kita akan mengundang PT KAI lagi untuk hearing agar bisa menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Baktiono. (irw)