beritasurabayaonline.net
Sospol

Komisi A Minta The Trans Icon Segera Lunasi Sisa Kompensasi Warga yang Terkena Dampak Pembangunan

Surabaya – Komisi A kembali menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) terkait dampak pembangunan Apartement The Trans Icon terhadap warga gayungan surabaya. Senin (11/10/2021)

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Kreshna mengatakan, komisi A tidak menerbitkan rekomendasi apapun, tetapi untuk memperjelas dan mempertegas apa yang sudah dilakukan oleh The Trasn Icon  sesuai dengan awal perizinan yang disepakati bersama dengan warga masyarakat.

“Sebenarnya awal terkait dengan izin ada di Komisi A akan tetapi pernah dibahas di komisi C,” ujar Pertiwi Ayu Kreshna Ketua Komisi A DPRD Surabaya. usai memimpin hearing.

Begitu ada gejolak dari warga, menurut ia karena ada tidak kesesuaian disisi Dinas Lingkungan Hidup (LH), otomatis perizinan pembangunan bisa dicabut.

“Berarti bisa saja izinnya dicabut, kalau memang pembatalan kesepakatan awal dengan warga,” tegas Pertiwi Ayu Kreshna sapaan akrab Ayu

Tetapi, kata Politisi Golkar ini, ternyata The Trans Icon hanya mengoreksi apabila ada yang kekurangan sesuai dengan apa yang dicanangkan awal perjanjian waktu pertama kali dengan warga.

“Jadi kalau menurut warga waktu itu dalam perjanjian awal mendapatkan kompensasi,” kata Ayu

Tetapi, ia mengungkapkan, pada waktu sidak ke lokasi pembangunan, banyak warga yang berteriak teriak karena tidak mendapatkan kompensasi.

“Ternyata mereka membawa berkas the trans icon itu, dan siapa saja yang sudah menerima (kompensasi) dengan total cukup banyak,” ungkap Ayu

Dari acounting The Trans Icon, kata ia, sudah membayar setiap bulan untuk kas RT maupun RW dan masing masing sebanyak Rp 750.000 ribu rupiah.

“Baik itu RW 1, RW 2, RT 1, dan RT 2 yang terkena dampak, karena dekat dengan pembangunan The Trans Icon,,” kata Ayu

Hanya, kata ia, kemungkinan secara management belum mengetahui kalau di acounting The Trans Icon selama 8 bulan pembayaran kompensasi tersebut belum terbayarkan.

“Disini (Managemmet) dia kaget karena membawa data sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh GM The Trans Icon surabaya bahwa selama 36 bulan sudah membayar kewajiban yang disepakati warga saat pembahasan di komisi C pada 3 tahun yang lalu,” ungkap Ayu

Artinya, lanjut ia, tinggal melunasi 8 bulan yang belum terselesaikan sisa pembayaran kompensasi untuk warga terdampak,  namun pihak The Trans Icon bersedia segera merealisasikan.

“Kalau bisa segera direalsasikan yang sisa pembayaran kompensasi 8 bulan itu,,” tegas Ayu.

“Dan disana siapkan juga asuransi, jika ada kejadian dialami oleh warga masyarakat yang tertimpah atau kejatuhan material pembangunan,” imbuh Ayu.

Sementara itu, Ketua RW 1 Kelurahan Gayungan Mujianto mengaku kalau masalah kompensasi belum terselesaikan.

“Kalau masalah kompensasi memang belum ada yang diselesaikan,” ujar Mujianto Ketua RW 1 Kelurahan Gayungan Surabaya.

Karena, menurut Mujianto, kompensasi terbelah yang menjadi dua berdasarkan ring yang ada

“Ring pertama dari RT 1, ya ini kesalahan kita mengastanamakan RT sendiri sendiri,” katanya

Sehingga, kata Mujianto, ring kedua dari RT 2 yang selama ini digadang gadang oleh pihak RT sebelah yaitu RT 2

“Yaitu masalah kompensasi yang belum pernah didapatkan sama sekali,” terangnya

Sehingga, lanjut Mujianto, menimbulkan dampak sosial gejolak warga seperti ini, dan pihaknya mengaku didatangi oleh seseorang

“Saya kemarin didatangi oleh Pak Gioto dan ini sudah saya laporkan ke dalam rapat (Komisi A),” katanya.

Mujianto menjelaskan, tentang rencana mengadakan tes kesehatan menjadi pro dan kontra

“Sedangkan kompensasi di RT 2 belum muncul, kenapa harus ada tes kesehatan dan permasalahannya disitu” paparnya

Karena itu, pihaknya meminta rembuk warga atau musyawarah bersama dengan pihak trans icon.

“Tadi saya berbicara dengan pak Gioto untuk rembukdan musyawarah bersama dengan warga,” tutur Mujianto

Mujianto menambahkan, total jumlah warga yang mendapat kompensasi 60 KK dari 100 KK

“Kemarin yang dijanjikan 100 sekarang turun menjadi 60 KK di wilayah RT 2,” katanya

Sedangkan di wilayah RT, menurut Mujianto sudah mendapat kompensasi karena berdekatan dengan The Trans Icon

“Diwilayah RT 1 sudah mendapatkan kompensasi sejak dari awal,” ungkap Mujianto.

Ditempat sama, Bisnis Development The Trans Icon Herman mengatakan, dalam heering untuk mengklarifikasi dari warga apa yang menjadi keluhan warga melaporkan The Trans Icon ke Komisi A

“Klarifikasi dari warga yang melaporkan kami ke Komisi A dan kami sudah klarifikasi,” ujar Herman.

Menurut Herman, The Trans Icon sudah memberikan kompensasi sekitar 236 KK bahkan dana dana CRS sudah dilakukan dengan bukti yang ada atas kerusakan rumah akibat dampak tersebut yang
sudah dikoordinasikan.

“Ya tentunya memang didalam proses pembangunan ini pasti ada dampak negatif dan positifnya,” katanya

Tetapi, kata ia, The Trans Icon juga akan menjadi warga tetap disana dan tetap berkomunikasi dengan stakeholder yang ada disana

“Yaitu dengan pengurus RT, RW, pak Lurah dan pak Camat untuk kebaikan warga semua,” kata Herman

Selama ini, lanjut ia, komunikasi The Trans Icon sudah berjalan tetapi ada kendali dikarenakan pandemi covid-19

“Jadi kami ada keterbatasan karena ada covid-19,” ungkap Herman

Terkait warga yang belum mendapatkan kompensasi, ia menjelaskan, akan dicek di bagian yang biasa mencairkan dana tersebut

“Kami akan cek kebenaran, karena dana tersebut sudah kami berikan sejak 2018,” terang Herman

Dalam hearing, kata ia, RT dan RW sudah menyampaikan dan mengakui dana itu sudah ada.

“Tetapi yang tinggal 8 bulan terakhir ini dan kami akan cek lagi karena apa belum tersampaikan,” pungkas Herman. (irw)

Baca juga