Ini Respon Baktiono soal Wali Kota Eri Cahyadi Sidak, Larang Gerobak Parkir di TPS

oleh -219 Dilihat
Foto teks: Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono.

Surabaya – Menanggapi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan peninjauan langsung ke sejumlah  tempat penampungan sementara (TPS) pada Rabu (1/4/2026).

Salah satu hasil tinjauan, wali kota Eri Cahyadi melarang gerobak milik RW maupun pemulung parkir di TPS setelah buang sampah, gerobak sampah harus dibawa pulang ke wilayah masing masing.

“Saya setuju gerobak sampah masyarakat dilarang parkir di tempat pembuangan sampah sementara,” kata Baktiono Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya. Kamis (2/4/2026)

Menurut legislator PDIP ini, karena pihaknya setiap hari melewati kawasan TPS Rangkah jalan Kenjeran yang bersebelahan dengan makam Wr Supratman pahlawan nasional sekaligus pencipta lagu Indonesia raya.

“TPS itu tempat penampungan sampah sementara, bukan tempat penampungan parkir gerobak sampah, makanya tidak boleh parkir disitu,” katanya.

Baktiono menuturkan bahwa TPS perlu ada petugas penjaga yang agresif dan cepat dibantu oleh dinas lingkungan hidup (DLH)

“Bila perlu ditambah dengan alat pres sampah hasil dari crackling yang sudah dipulung oleh warga, itu harus cepat,” ujarnya.

Baktiono mengingkatkan bahwa dump truk sampah harus tersedia dan stan bay di TPS untuk mengangkut sampah dengan cepat.

“Bila perlu ditambah alat pres sehingga sampah yang dipadatkan bisa dibuang ke TPA Benowo,” tuturnya.

Baktiono juga menanggapi jika ada wilayah RW belum memiliki lahan  untuk tempat parkir gerobak sampah.

“Memang gerobak sampah itu dari kampung masyarakat yang setiap hari ada di situ (TPS),” ungkapnya.

Menurut Baktiono, karena ada keterlambatan alat pres digunakan untuk memadatkan sampah sehingga banyak gerobak parkir di TPS.

“Sejatinya petugas gerobak sampah itu pingin langsung dibuang ke TPS dan bisa langsung diangkut,” katanya.

Baktiono juga mengaku mengamati dan melihat saat wali kota meninjau ke TPS Rangkah jalan kenjeran ternyata bisa bersih.

“Karena disana (TPS Rangkah) cukup menganggu,” katanya.

Baktiono mengungkapkan bahkan  setiap pagi waktu jam berangkat kerja sering terjadi antrian panjang  kendaraan sampai pertigaan traffic light jalan Kenjeran.

“Ketika ada imbauan seperti itu bisa langsung bersih,” katanya.

Baktiono menegaskan imbauan tersebut harus dilaksanakan siang sampai  malam dan harus ada petugas jaga secara bergantian.

“Jadi itu pernah dilakukan bahwa gerobak sampah buangnya malam sampai pagi,” katanya.

Baktiono menambahkan, ketika saat pagi  hari sudah bersih, meskipun masih ada satu atau dua gerobak, sampah bisa langsung diangkut.

“Agar itu tidak menganggu aktifitas warga lainnya dan (Gerobak) tidak menggunakan badan jalan raya lagi,” pungkasnya.