Keluhkan Penghapusan Jam Operasional dan Rencana Relokasi, Pedagang Jalan Karang Menjangan Surabaya Wadul Dewan

oleh -47 Dilihat
Foto teks: Komisi B DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Surabaya – Sejumlah pedagang yang berjualan di jalan Karang Menjangan Kecamatan Gubeng mengeluhkan penghapusan jam operasional dan rencana relokasi.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya dengan mengundang PD Pasar Surya, camat dan lurah pada Selasa (21/4/2026) siang.

Ketua Paguyuban Pedagang Karang Menjangan, Bambang Wahyudi mengatakan bahwa para pedagang karang menjangan mengeluhkan masalah jam operasional.

“Kita cuma mengeluhkan masalah jam operasional,” katanya seusai rapat.

Bambang menceritakan, bahwa sebelumnya jam operasional sampai pukul 10 lalu kemudian berubah menjadi pukul 9, 8, 7 dan 6 pagi.

“Kita sudah berusaha menuruti apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah kota,” terangnya.

Namun, Bambang mengungkapkan ada rencana penertiban terhadap para pedagang di jalan Karang Menjangan  pada 1 mei mendatang.

“Pada 1 mei kita malah dibubarkan  sama mereka (Pemerintah Kota),” terangnya.

Padahal, menurut Bambang bahwa para pedagang karang Menjangan sudah berusaha mematuhi peraturan peraturan yang ada.

“Jadi kita protes dengan keputusan mereka (Pemerintah kota) itu,” tegasnya.

Untuk itu, Bambang meminta pemerintah kota melakukan pembinaan terhadap para pedagang karang Menjangan.

“Bagaimana menjadi pedagang yang  baik dan tidak melanggar aturan,” harapnya

Menurut Bambang karena mayoritas perekonomian para pedagang karang menjangan berstatus menengah ke bawah.

“Jadi kasihan, untuk makan saja susah apalagi untuk mencukupi kebutuhan lainnya,” ungkapnya.

Bambang mengungkapkan hasil dari  rapat ada solusi untuk relokasi tapi setelah dilakukan survey dinilai kurang memenuhi syarat.

“Relokasinya ada di pasar Pucang tempatnya ada di belakang jauh dari keramaian,” katanya.

Selain itu, lanjut Bambang bahwa pasar Pucang memang sudah lama berdiri secara otomatis pedagang pasar Pucang  sudah mempunyai pelanggan.

“Sementara kita adalah pendatang baru harus berjuang untuk mencari pelanggan baru lagi,” imbuhnya.

Bambang mengaku untuk saat ini pedagang Karang Menjangan belum menerima surat penertiban tetapi ada sosialisasi.

“Yaitu menawarkan ke pedagang untuk pindah, itu intinya,” katanya.

Pedagang Karang Menjangan Surabaya.

Bambang membandingkan dengan pedagang yang ada di jalan tugu pahlawan bisa beroperasi sampai pukul 9 pagi.

“Kalau disana (Tugu Pahlawan) bisa lalu kenapa kita tidak bisa seperti mereka,” keluhnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mohammad Faridz Afif mengatakan, hasil rapat komisi B ada kesepakatan bersama dengan PKL Karang Menjangan

“Jadi ada solusi relokasi yaitu di pasar Pucang dan di pasar Gubeng (Masjid) milik PD Pasar Surya,” kata Gus Afif sapaan akrab.

Gus Afif menyerahkan sepenuhnya apabila pedagang karang Menjangan enggan bersedia di relokasi ke pasar tersebut.

“Terserah mau pilih di PD pasar Surya atau di pasar Diskopumdag maupun di tanah aset juga monggo,” tuturnya.

Gus Afif juga menanggapi tuntutan pedagang karang menjangan meminta untuk diperlakukan sama seperti pedagang di jalan tugu pahlawan

“Jadi PKL Karang Menjangan itu siap kalau tutup sampai jam 9 pagi sama kayak seperti PKL di tugu pahlawan,” terangnya.

Jika PKL di jalan Tugu Pahlawan itu bersih, menurut Legislator PKB ini otomatis PKL yang ada di karang Menjangan

“Itu (PKL Karang Menjangan) juga harus bersih,” tegas Gus Afif.

Untuk itu, Gus Afif meminta lurah melakukan pendataan PKL Karang Menjangan dan solusi menyiapkan relokasi.

“Dan pak camat juga memberikan solusi terbaik untuk relokasi,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Gubeng Eko menyampaikan jika pedagang karang Menjangan tak lagi berjualan akan disiapkan relokasi.

“Yaitu di pasar Pucang Kertajaya atau pasar Gubeng masjid, disana ramai  juga,” ujarnya.

Eko meminta agar pedagang karang menjangan menyampaikan informasi relokasi agar tidak kuatir kehilangan  pelanggannya.

“Meski tidak ketemu customer lama, tapi di pasar Pucang masih banyak customer yang baru,” tuturnya.

Menurut eko bahwa pasar Pucang lebih besar dan masih banyak stan yang kosong jika dibandingkan dengan pasar Gubeng masjid.

“Itu (Pasar Pucang) terbesar yang ada di kecamatan Gubeng bahkan di Surabaya juga masih banyak,” imbuhnya.

Kabag Pemasaran Perseroda Pasar  Surya Surabaya, Sentot mengatakan pihaknya akan menyiapkan relokasi untuk pedagang karang Menjangan.

“Kita akan disiapkan stan stan yang ada di pasar Pucang maupun pasar Gubeng jaya atau masjid,” pungkasnya. (irw)