beritasurabayaonline.net
Sospol

Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Optimalkan Pelaksanaan Perda CSR

Surabaya – Komisi A menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR)

“Kami mendorong pemerintah kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda CSR,” ujar Camelia Habibi Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Selasa (6/6/2023) ditemui usai rapat.

Menurut Politis PKB ini, hal itu bertujuan untuk membantu masalah perekonomian dan masalah sosial yang ada di kota Surabaya.

“Kami juga ingin mendorong semangat kerjasama untuk mengingatkan  stakeholder (Perusahaan) yang ada di kota Surabaya,” tutur Camelia Habiba disapa akrab Habiba

Menurut ia, bahwa stakeholder atau perusahaan ini tidak hanya mencari rezeki saja disini tetapi juga ikut peduli membangun kota Suroboyo baik secara ekonomi maupun sosial

“Kewajiban kewajiban seperti itu harus diingatkan oleh pemerintah kota,” imbuh Habiba.

Bantuan CSR dari stakeholder atau perusahaan yang dirasa menurun yang menjadi perhatian ini, komisi A akan mengundang rapat kembali pada minggu depan

“Kami juga ingin mendengar masukan dari sisi mereka (stakeholder atau perusahaan),” kata Habiba

Sehingga, kata ia, apa yang membuat mereka kurang ada cinta untuk warga kota Surabaya

“Sehingga kita nanti mencarikan solusi bareng bareng,” tegas Habiba

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan, bahwa komisi A meminta informasi terkait pelaksanaan CSR di tahun 2022 sampai 2023 dari perusahaan yang disalurkan melalui pemerintah kota Surabaya

“Seperti itu tadi (Rapat),” ujar Sidharta ditemui usai rapat.

Berdasarkan data nilai nominal CSR dari perusahaan ini ia menyebutkan, di tahun 2022 kurang lebih 312 miliar koma sekian.

“Sedangkan di tahun 2023 ini masih 200-an juta koma sekian,” ungkap Sidharta

Ia menjelaskan, CSR ini merupakan inisiatif dan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan perusahaan yang ada di kota Surabaya.

“kita juga sudah punya perdanya,” terang Sidharta

Sehingga jika ada perusahaan yang ingin memberikan CSR, pihaknya juga akan melakukan pendataan dan di salurkan kemana.

“Misalkan yang saya ingat itu dari bank Jatim menyumbang alat alat komputer  berkaitan untuk pelayanan administrasi kependudukan,” pungkas Sidharta.  (irw)

Baca juga