Komisi A DPRD Apresiasi Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng

oleh -354 Dilihat
Foto teks: Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A  DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Polrestabes Surabaya  mengamankan pelaku prostitusi saat menggelar operasi cipta kondisi di eks lokalisasi Moroseneng, pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Keberhasilan Polrestabes Surabaya dalam mengungkap dugaan pelaku prostitusi mendapat apresiasi juga dari DPRD Kota Surabaya.

“Ini suatu prestasi (Polrestabes Surabaya) yang luar biasa,” ujar Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A  DPRD Kota Surabaya temui usai rapat paripurna. Senin (13/10/2025) siang.

Meski demikian Satpol PP sebagai penegak perda, menurut legislator Gerindra ini seharusnya sama seperti yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Satpol PP sebagai penegak perda seharusnya sama seperti (Polrestabes Surabaya) ini,” tutur Yona Bagus Widyatmoko akrab disapa Cak YeBe.

Dugaan prostitusi di eks lokalisasi Sememi yang dikenal dengan moroseneng ini, kata ia berawal hasil sidak anggota DPRD Kota Surabaya

“Kemudian disampaikan kepada kami (DPRD Kota Surabaya) dan kami memberikan sikap menindaklanjuti,” tegas Cak YeBe.

Meski demikian ia meminta pemerintah kota (Pemkot) melalui Forkopimcam bersama satpol PP segera mengambil langkah tegas.

“Kemudian Forkopimda bersama satpol PP melakukan razia pertama yang dipimpin oleh pak camat,” kata Cak  YeBe.

Namun hasil razia yang disampaikan oleh Camat, lanjut ia tidak ditemukan prostitusi beroperasi di eks lokalisasi moroseneng.

“Menurut pak camat tidak menemukan bukti apapun terkait aktifitas prostitusi sebagaimana yang disangkakan,” ungkap Cak YeBe.

Namun, pihaknya menyakini bahwa hasil sidak anggota DPRD Kota Surabaya bersama sejumlah media yang juga turut serta di lapangan.

“Bahwa ada aktifitas prostitusi di eks lokalisasi moroseneng ini,” kata Cak  YeBe.

Bahkan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, ia menambahkan terbukti menemukan prostitusi di eks lokalisasi moroseneng.

“Dan mengamankan 2 orang mucikari, 2 orang pekerja seks komersial (PSK), 1 orang pelanggan dan 1 orang pemilik bangunan seperti itu,” pungkas Cak YeBe.   (irw)