Komisi A Imbau Pengusaha Gedung Jangan Sepelekan SLF

oleh

Surabaya – Komisi A Kota DPRD Surabaya menyebutkan selalu intens menggelar rapat koordinasi seperti pada rapat sebelum sebelumnya.

“Kami selalu intens seperti pada rapat sebelum sebelumnya,,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Rabu (22/06/2022)

Bahwa hal itu, kata Legislator Golkar ini akan membantu pemerintah kota untuk melancarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pengawasan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ada di gedung bertingkat.

“Seperti Mall, hotel atau ruko yang harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” terangnya.

Jika tidak membantu, menurut Pertiwi Ayu Krishna disapa Ayu ini, Pemerintah Kota dirasa berat untuk mengingatkan kepada pengusaha gedung seperti itu

“Artinya kami juga tanyakan kepada dinas cipta karya,” katanya.

Bahwa, Kata Ayu, Dinas Cipta Karya sudah menyurati 500 pengusaha gedung, namun yang mendaftar sekitar 119 sedangkanĀ  yang baru selesai sekitar 40.

“Saya pikir kemarin sudah selesai sampaiĀ  sekitar 50 sekian,” katanya

Ternyata, lanjut Ayu, masih ada yang menggantung sekitar 60 dari 119 yang harus menyelesaikan persyaratan SLF tersebut

Menurut Ayu, kemungkinan pengusaha harus melengkapi persyaratan SLF dari PMK, Dinas Lingkungan Hidup atau dinas lainnya.

“Pengusaha pengusaha kita ini sudah lunak kepada pemerintah kota agar memberikan percepatan mengantongi SLF ini,” katanya.

Meski demikian, Ayu menegaskan, pihaknya jangan sampai dikatakan menjadi momok meski pengusaha sudah mengantongi SLF

“Kami berharap pengunjung, pekerja dan masyarakat betul betul terlindungi dan safety didalam gedung tersebut,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada pengusaha gedung juga jangan pernah menyepelekan SLF.

“Kami mengimbau kepada pengusaha gedung jangan menyepelekan SLF ini,” tegasnya.

Bahkan, pihaknya akan memanggil para pengusaha gedung yang tidak segera melaksanakan SLF.

“Tunggu saja bagi pengusaha gedung yang tidak segera melaksanakan SLF ini, kami akan panggil di komisi A DPRD Surabaya,” pungkasnya.

Sementara itu, rapat koordinasi digelar oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya ini mengundang sejumlah Dinas terkait dan pengusaha gedung namun enggan memberikan komentar seusai rapat. (irw)