Komisi B DPRD Surabaya Dorong PT YEKAPE Bangun Gangpartemen di Kampung

oleh -414 Dilihat
Foto teks: Baktiono Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya

Surabaya – Rapat membahas RAPBD  tahun anggaran 2026 digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT YEKAPE Surabaya, Senin (20/10/2025) siang

Dalam rapat, Baktiono Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak PT Yekepe, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya menyediakan rumah bagi masyarakat kalangan bawah.

“Artinya, tidak melulu menggarap pasar menengah ke atas. Apalagi saat ini mereka sedang fokus mengembangkan bisnis perumahan di Sidoarjo dan Gresik,” ujar Baktiono.

Ia mengkritisi PT Yekape yang dinilai belum punya pikiran untuk merealisasikan apa yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) Kota Surabaya, yakni membangun “Gangpartemen” atau rumah susun di gang kampung.

ia juga menyarankan agar PT Yekape juga melihat kondisi masyarakat Surabaya yang saat ini banyak membutuhkan hunian, sebab, kalau hanya mengandalkan Pemerintah Pusat tidak cukup.

“Sekarang ini kebutuhan masyarakat akan hunian layak cukup tinggi, antrean untuk bisa mendapatkan rumah susun sudah mencapai 12.000 kepala keluarga (KK),” ungkap Baktiono

Karena itu kalau PT Yekape hanya mengejar profit oriented dan tidak membantu, menurut ia maka permasalahan tersebut akan terus ada.

“Kami menantang PT Yekape untuk membangun hunian vertikal, untung sih tetap ada, tapi tidak banyak, itu kalau kita memikirkan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Baktiono.

ia juga menyebut jika mengandalkan Pemerintah Pusat, maka harus menyediakan lahan atau tanah yang luas, dan itu tidak mudah mendapatkannya.

Karena, menurut Legislator PDIP ini PT Yekape yang  juga sudah punya modal  ini didorong untuk membangun rusun agar 12.000  KK yang antre ini bisa teratasi. Caranya?

“Ya membeli tanah di Surabaya, bukan membeli tanah di Gresik atau Sidoarjo untuk mengembangkan usahanya,” tutur Baktiono

Ia mengungkapkan bahwa saat ini ada yang memang diperuntukkan untuk masyarakat kecil, dan menengah ke  atas.

“Jadi PT Yekape bergeraknya jangan hanya untuk masyarakat menengah ke atas dalam menyediakan hunian, tapi juga harus ada yang untuk kelas bawah yaitu dengan cara membangun rusun yang ada di gang-gang kumuh,” tutur kembali Baktiono.

Pada hakekatnya, menurut ia mereka yang butuh rumah susun adalah warga yang tidak mampu, warga yang tidak mampu itu pasti tidak punya mobil dan tidak perlu jalan yang lebar dan luas. Maka di gang – gang itu pasti banyak warga yang tidak mampu dan  rumahnya kumuh.

Melalui program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK), PT Yekape didorong untuk membeli lahan – lahan  di kawasan padat tersebut, membebaskan properti yang ada, lalu membangun unit hunian baru di lokasi yang sama.

“Jadi kita merehab daerah itu dan menyediakan perumahan bagi warga setempat yang daerahnya kumuh, mereka yang tidak punya rumah, tidak punya tempat tinggal untuk pribadi keluarganya, mereka yang indekos, dan mereka yang sewa bisa dimasukkan di situ,” beber Baktiono.

Bentuknya apa? Ia menegaskan, bentuknya Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Taruh saja harganya Rp 4 juta per meter persegi. Kalau 24 meter persegi atau ukuran 4 x 6 meter akan ketemu kurang lebih Rp 100 juta. Bagi warga Surabaya yang gajinya  sudah UMK akan mampu untuk kredit  di situ dan PT Yekape tidak rugi.

Untuk membangun rusunami tersebut,  ia menuturkan PT Yekape bisa menggandeng pengusaha dari Surabaya dan juga bisa mengajak bank untuk membiayai  proyek tersebut.

Dengan demikian, menurutnya  antrean  yang mencapai 12.000 itu lambat laun akan berkurang dengan program PT Yekape membangun GangPartemen

Daerah kumuh di Surabaya mana saja? Banyak Ada di setiap gang – gang yang padat penduduk di Surabaya, jadi yang dituju di sana, setelah daerahnya dibeli dengan memenuhi syarat kurang lebih ukuran 20 x 30 meter persegi, lantas dibangun rusun dengan lima lantai.

Yang bawah bisa buat lahan parkir, kemudian tingkat 2 dibuat ruang  terbuka untuk pertemuan dan juga tempat berjualan, sedangkan tingkat 3,  4, dan 5 untuk hunian, di roof top juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya.

“Kalau ini bisa direalisasikan, PT Yekape akan sangat membantu warga Surabaya memperoleh hunian yang layak,” tutur Baktiono.

Menanggapi itu, Anang perwakilan dari PT Yekape mengaku jika pihaknya sudah membangun dua tower di Wonosakti dengan jumlah 24 unit Dengan harga  per unitnya 300.285.000.

“Kami dan Pemkot Surabaya (DPRKPP) pada 2026 akan melakukan kajian terhadap tanah-tanah kami di sisi timur Eco Wonosakti (Wonorejo),” ungkap dia.

Perlu diketahui, PT Yekape yang sudah sah menjadi BUMD milik Pemkot Surabaya pada R-APBD 2026 pendapatannya ditargetkan sebesar Rp 98 miliar lebih, sedangkan laba bersih Rp 30 miliar sekian, dan deviden Rp 18 miliar sekian. (*)