Komisi B DPRD Surabaya Minta Keberadaan Spa 129 Tidar Perlu di Evaluasi

oleh -667 Dilihat
Foto teks: Komisi B DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat.

Surabaya – Rapat dengar pendapat (RDP) digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya Rabu (7/5/2025) siang

Rapat tersebut tindaklanjuti pengaduan masyarakat atas keberadaan spa 129 jalan tidar Surabaya yang dinilai meresahkan

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat terhadap spa 129 di jalan tidar,” kata Mochamad Machmud Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya  usai rapat.

Untuk itu, pihaknya mengundang semua dinas untuk rapat ternyata terbukti spa 129 belum memenuhi persyaratan perizinan.

“Yaitu izin pijatnya,” ungkap Mochamad Machmud

Antara pijat dan spa, dia menilai berbeda jika spa termasuk kecantikan dan lain sebagainya.

“Tadi sudah disampaikan Dinas Pariwisata dengan segala macam bukti-buktinya,” kata Mochamad Machmud

Bahkan dalam rapat pakar kebudayaan menyebut, kata dia bahwa didepan spa 129 ada sebuah gedung sekolahan yang merupakan cagar budaya.

“Sekolah itu juga membangun karakter,” tutur Mochamad Machmud.

Oleh karena itu, pihaknya meminta  pada pemerintah kota sebaiknya keberadaan tempat spa 129 perlu dievaluasi

“Dan ketua LPMK juga berharap kalau bisa (Spa 129) itu tidak di situ,” kata Mochamad Machmud

Karena menurut Ketua LPMK, lanjut dia banyak pelanggaran seperti jam operasional

“Sehingga ketua LPMK menerima laporan dari masyarakat supaya itu (Spa 129) tidak di situ,” kata Mochamad Machmud

Pihaknya juga mendengar bahwa Dinas pariwisata mengirim surat permintaan bantuan penertiban kepada Satpol PP juga.

“Ya kita tunggu, nanti kita tanya lagi kapan bantip-nya dikirim, setelah menerima bantip kapan satpol PP bertindak?,” tanya Mochamad Machmud.

Jika melihat keberadaan spa 129 ini, menurut dia, perizinan tidak memenuhi persyaratan lantas seperti apa.

“Ya aturannya seperti apa? tanya Kembali Mochamad Machmud

Menurut politisi partai Demokrat ini seharusnya spa 129 tidak boleh buka atau ditutup sementara.

“Karena depannya (Spa 129) itu ada sekolahan,” kata Mochamad Machmud.

Selain itu, media sosial Spa 129 sempat ditampilkan di dalam rapat, menurut dia  agar dinas pariwisata bisa mengerti definisi antara pijat dan spa.

“Ya kita tampilkan seperti itu karena faktanya di sana (Spa 129) itu yang dijual,” pungkas Mochamad Machmud. (irw)