
Surabaya – Menanggapi penjelasan dari sejumlah OPD dan kecamatan Bubutan, terkait pengaduan masyarakat dan perizinan dalam rapat yang digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya Rabu (7/5/2025) siang
Dalam kesempatan, Himawan Probo Humas Spa 129 di jalan Tidar Surabaya mengatakan untuk perizinan spa 129 sebenarnya sudah melengkapi.
“Untuk perizinan insya Allah sudah kami lengkapi,” kata Himawan Probo.
Dia menceritakan bahwa awal mula NIB Spa 129 yang ada di kupang ini memang salah bahkan sudah ada perbaikan
“Jadi di tidar dan Kupang (spa 129) untuk persoalan NIB sudah selesai,” ungkap Himawan
Bahkan kemarin, kata dia juga ada pendampingan dari satpol PP dan Disbudporapar.
“Kami memang kurang tambahan di masalah KBLI,” ungkap Himawan
Menurut dia karena sebelumnya di 121 ada usaha berkelompok yang sedang dalam pengurusan untuk penambahan KBLI-nya.
“Untuk perubahan KBLI yang sebelumnya di 122 untuk Spa, ternyata belum memenuhi akhirnya kami rubah kembali ke 121 untuk rumah pijat,” kata Himawan
Untuk masalah perizinan Himawan memastikan sudah selesai bahkan mengaku terkejut karena diundang rapat sendiri.
“Saya kaget, kok saya sendiri yang dipanggil (Rapat) gitu,” kata Himawan
Sebelum rapat, dia mengaku hadir di kantor Satpol PP bersama 40 lebih pelaku usaha yang sama spa dan panti pijat
“Kami sangat mendukung kegiatan Satpol PP untuk menghadirkan semua rumah spa,” ungkap Himawan
Namun rapat ini, dia berpikiran bahkan menanyakan kenapa hanya spa 129 yang dihadirkan padahal ada 40 lebih tempat usaha spa.
Menanggapi laporan masyarakat ini pihaknya sebagai Humas spa 129 menekankan tidak ada kegiatan prostitusi di tempat usahanya
“SOP kami seperti itu dan didepan admin itu sudah kami pasang (Tulisan),” kata Himawan
Bahkan dia juga menekankan tidak ada kegiatan asusila dan narkoba apalagi anak di bawah umur pun dilarang masuk
“Jadi mengenai aduan masyarakat saya pun juga belum begitu jelas seperti apa aduannya,” kata Himawan
Meski demikian pihaknya mengaku mengetahui dari pemberitaan pemberitaan yang sudah ditayangkan.
“Jadi saya juga pengin klarifikasi, Pemberitaannya seperti apa,” tanya Himawan.
SOP disampaikan oleh administrasi yang ada depan, menurut dia sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi kami mengikuti semua aturan yang ada,” pungkas Himawan. (irw)




