Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar rapat membahas normalisasi sungai kalianak. Kamis (10/03/2022)
Rapat mengundang Bappeda Penelitian dan Pengembangan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya.
Selain itu, Camat Krembangan dan Asemrowo, Lurah Morokrembangan dan Genting Kalianak juga RW 7 dan Warga setempat.
Sekretaris Komisi C Agoeng Prasodjo mengatakan, nornalisasi sungai kalianak dirasa sudah lama dan ada pembiaran sehingga kemarin sempat viral
“Semula sungai (Kalianak red) inikan lembarnya lebih dari 20 meter, sekarang tinggal 3 meter,” ujarnya
Hal itu, kata Politisi Golkar ini, ada pemakaian tanah dibibir sungai secara peraturan seharusnya tidak boleh.
“Tapi dalam kurun puluhan tahun ini ada pembiaran disana,” katanya ditemui usai rapat.
Sehingga, menurut Agoeng, sampai situ banyak penduduk yang berKTP surabaya dan legal
“Karena dia (warga red) punya KTP Surabaya dan beralamat disitu juga yang diberi oleh pemerintah kota,” katanya
Jika dari awal ada pencegahan, menurut Agoeng, tidak akan terjadi seperti ini dan sekarang terjadi penumpukan sampah plastik
“Bahkan dari jembatan sampai kearah tambak kesana itu sudah penuh dengan sampah,” ungkapnya
Sekarang, menurut Agong, ketika hujan, akan menjadi permasalahan meluap ke kiri kanan
“Karena filosofinya air itu kalau ketika jalannya dia (air) diambil oleh manusia pasti jalannya manusia ya diambil, dia (air) langsung ke sela sela itu,” katanya
Terkait permasalahan itu. Kata Agoeng, Komisi C tetap selama ada pengaduan akan diselesaikan secara tuntas
“Kita (Komisi C red) akan kawal secara tuntas yang selama ini tidak pernah masuk ke komisi C,” tegasnya
Karena, menurut Agoeng, hal itu hanya mendapat laporan rencana normalisasi tetapi ternyata belum bisa dikerjakan
“Kemarin PU Bina Marga saat dipimpin oleh Ibu Erna katanya menganggarkan beli ekskavator kecil untuk bisa masuk ke arah itu, tapi ternyata sampai tahun 2022 enggak ada, enggak dianggarkan,” ungkapnya
Untuk bisa masuk ke arah itu menurut Agoeng, harus menggunakan ekskavator kecil kalau besar tidak bisa masuk
“Kalau dia (ekskavator besar) bergerak itu bisa menyenggol rumah sebelahnya karena terlanjur mengadap ke sungai, itu yang kita kawal,” katanya.
Intinya, menurut Agoeng, dinormalkan lebih dahulu agar tidak ada sampah lagi supaya air mengalir berjalan lancar.
“Selebihnya nanti pemerintah kota harus mempunyai suatu ketegasan,” tuturnya
Target normalisasi sungai kalianak ini, Agoeng kembali menegaskan, sampah lebih dahulu dibersihkan
“Jadi dibersihkan (sampah red) dulu, biar tidak seperti ini,”
Ketika orang berjalan dilokasi itu penuh dengan sampah plastik, kata Agoeng dirasa padat.
“Berarti itu sudah padat,” katanya.
Ketika normalisasi sungai menggunakan manual atau tenaga manusia, menurut Agoeng, membutuhkan waktu yang lama
“Itu harus memakai alat (berat red),” tuturnya
Menyikapi permasalahan itu, menurut Agoeng, warga sekitar sungai kalianak harus sama sama legowo dan sadar
“Kalau tidak ya pemerintah kota harus menggunakan ketegasannya,” tuturnya
Menurut Agoeng, agar warga disana hidupnya lebih baik dan enak dan ketika hujan tidak terjadi banjir.
“Itu belum lagi ada penyakit penyakit karena sampahnya seperti itu,” katanya.
Agoeng menambahkan, komisi C akan kembali menggelar rapat karena ada RW yang paling terdampak belum diundang.
“Karena kita kemarin dapat undangan dari PU, jadi 1 minggu lagi kita undang,” tutupnya. (irw)