
Surabaya – Rapat dengar pendapat (RDP) digelar oleh komisi D DPRD Kota Surabaya terkait penanganan kasus anak korban bullying di SMP Negeri yang sempat viral di platform media sosial beberapa waktu lalu.
Akmarawita Kadir Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan tujuan rapat dengar pendapat untuk mengawal kasus bullying ini hingga tuntas.
“Artinya ini dapat dijadikan moment pembelajaran untuk kita semua,” katanya. Rabu (8/1/2025) ditemui usai rapat.
Selain itu, ia menjelaskan juga dapat memberikan strategi – strategi dan metode preventif agar kasus bullying tidak terulang kembali.
“Karena kasus bullying ini juga banyak di tengah masyarakat kita,” ujar Akmarawita Kadir.
Ia membeberkan kasus bullying ini memang sudah masuk rana hukum proses penyidikan oleh polres Tanjung perak.
“Kami berharap agar proses hukum ini di lakukan dengan sebaik – baiknya,” tuturnya.
Selain itu, lanjut ia juga harus mengikuti peraturan undang – undang anak yang berlaku dengan azas kehati-hatian.
Menurut legislator dari fraksi partai partai Golkar ini karena pelaku dan korban ini adalah anak – anak yang harus dilindungi.
“Mereka (Anak – Anak) semua punya masa depan,” imbuh Akmarawita Kadir.
Untuk itu, pihaknya berharap agar kasus bullying ini bisa diselesaikan secara mediasi maupun kekeluargaan.
“Kami semua berharap kasus bullying ini selesaikan dengan media maupun secara kekeluargaan,” tutur Akmarawita Kadir.
Ia juga berharap Dinas Pendidikan mempunyai SOP dan strategi – strategi yang ampuh dalam mencegah terjadinya bullying.
“Yang penting adalah pencegahan jangan sampai terjadi (Bullying),” tegasnya.
Menurut ia, dengan pencegahan akan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa apapun bentuk bullying tersebut.
“Itu tidak diperkenankan hadir di tengah – tengah masyarakat kita,” tegas kembali Akmarawita Kadir.
Untuk itu, pihaknya mengajak untuk mencanangkan menuju Surabaya Zero Bullying mulai sekarang dan ini dirasa bisa tercapai.
“Apabila semua ikut menyuarakan dan ikut memberikan contoh yang baik untuk anak – anak kita,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada orangtua agar memperhatikan dan mengawasi anak anaknya karena hal itu sangat penting.
“Itu penting sekali bagi kita sebagai orang tua untuk selalu mengawasi anak – anak kita,” pungkasnya.
Sementara itu Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan kasus bullying ini akan dievaluasi bersama guru Bimbingan dan Konseling (BK).
“Kita akan evaluasi bersama teman teman guru BK,” ujarnya.
Selain itu juga proses pembelajaran sebagai indikator yang akan diatur bagaimana anak anak ini tetap bisa berinteraksi tetapi ada batasannya
“Agar di sekolah nanti biar kondusif seperti itu,” pungkas Yusuf Masruh. (irw)