beritasurabayaonline.net
Hukrim

Komsumsi Sabu, Sales Baby Shop Diamankan

foto pelaku narkoba www.BeritaSurabayaOnline.com-Tersangka pria yudi (34) warga kalijudan XV / 19 Surabya pelaku Narkoba diamankan Sat Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya dengan ditemukan barang bukti Narkoba sebanyak 3 poket sabu lengkap dengan alat timbangan elektrik berada di dalam kamar.

Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Noerijanto.SH mengatakan, Saat dilakukan pengerebekan Tersangka sedang mengkomsumsi sabu sendiri di dalam kamar rumahnya dengan sejumlah barang bukti sabu dan alat timbang elektrik.

“Barang bukti yang kita temukan sebanyak 3 poket sabu sebanyak 1,23 gram dan 1 unit alat timbang di dalam kamar,” Katanya. Kamis (10/03/2016)

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kapolsek Sukolilo mengungkapkan, Tersangka bersama barang bukti ini yang sudah kita amankan ini, barang diperoleh dari temannya di madura dengan harga 1,150 juta / Gram untuk digunakan sendiri.

“Pengakuannya digunakan sendiri untuk menambah stamina saat mekakukan aktifitas kerja,” Ungkap Kompol Noerijanto didampingin kanit Reskrim Sukolilo AKP Simun.

Dihadapan petugas tersangka mengaku, Dirinya mengkumsumsi sabu sendiri untuk menambah stamina saat bekerja sebagai sales produk Baby Shop di surabaya,dan barang haram yang didapat dari madura beli dengan harga 1,150 juta yang dipakai sendiri.

“Saya pakai sendiri buat nambah stamina saja, tidak untuk dijual belikan,” Akunya Pria bujangan ini.

Sementara itu, Tersangka Yudi (34) warga jln Kalijudan XV / 19 Surabaya yang mengkomsumsi sabu bersama barang bukti sebanyak 3 poket dan 1 unit alat timbangan elektrik serta Hp milik tersangka kini diamankan petugas, akan dikenakan pasal 114 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika diancam hukuman pidana 4 tahun penjara. (irw)

Baca juga