Kuasai Pasar Halal Dunia, Antar Lembaga Saling Dukung UMKM dan Ekosistem Syariah Indonesia

oleh

Surabaya – Bank Indonesia terus menjaga komitmen untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya dengan mendorong industri halal tanah air.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sampai dengan saat ini masih menjadi pasar bagi produk halal dari negara lain, belum menjadi produsen/player.

Memperhatikan fenomena tersebut, pada gelaran Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Indonesia 2019 hari ketiga, di Grand City Convention and Exhibition Surabaya, diselenggarakan kegiatan seminar dengan tema “UMKM Menembus Pasar Internasional” serta “Urgensi Sertifikasi Halal”.

Dalam sambutan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Difi A. Johansyah menyampaikan bahwa “peningkatan produksi produk halal termasuk sertifikasi halal, diharapkan dapat lebih banyak memenuhi permintaan pasar domestik sehingga dapat mensubstitusi produk impor.

Selain itu, peningkatan produksi produk halal ini pun berpotensi untuk memperbesar ekspor produk halal Indonesia ke pasar global. Karenanya, proses sertifikasi halal ini menjadi urgent untuk dikawal bersama,

Sehingga dalam jangka panjang dapat turut berkontribusi dalam mendorong ekspor produk halal Indonesia dan memantapkan posisi Current Account Deficit (CAD), serta dapat berperan sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian nasional”.

“Potensi Industri Halal global yang sangat besar telah memicu berbagai negara di dunia, bahkan negara yang bukan mayoritas muslim, untuk berlomba-lomba memanfaatkan peluang tersebut dan berupaya menjadi pemain utama dalam industri halal global. Karenanya sertifikasi halal ini menjadi urgent dan perlu segera dilakukan agar pelaku usaha di Indonesia dapat menangkap peluang yang ada” tutur Prof. Sukoso – BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Selain itu untuk dapat menguasai pasar halal dunia tentunya tidak dapat dilakukan dengan sendiri, diperlukan koordinasi dan sinergi antar lembaga dan juga pelaku syariah. “UMKM memerlukan Bank Indonesia dan Kementrian terkait untuk mengembangkan produk.

Pada tahun 2018, salah satu pelaku usaha yaitu CV NN mulai memperkenalkan produk ke pusat-pusat perbelanjaan untuk menunjukan bahwa UMKM memiliki produk yang berkualitas.

Kerjasama juga dilakukan dengan BUMN dan korporasi hingga lembaga negara untuk menyiapkan oleh-oleh dan snack bagi para tamu. Bahkan CV NN juga memiliki pusat pelatihan sebagai sarana untuk berbagi ilmu dengan para pelaku UMKM di Indonesia” tutur Nurchaeti – Pelaku usaha CV NN yang telah merambah pasar Eropa dengan produk kripiknya.

Untuk mendukung itu semua monitoring dan self assessment juga dapat dilakukan dengan platform pendukung ekosistem halal. Tri Darmanto Direktur Halal Center, Pondok Pesantren Bahrul Magfiroh menyampaikan, bahwa Say Halal adalah Platform yang membantu dalam mensosialisasikan, mengedukasi dan menumbuhkan rasa kepedulian seluruh lapisan masyarakat Indonesia

“Perihal jaminan produk halal berdasarkan amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2019. 3. Fitur yang dimiliki Say Halal, a.l : Halalku, Telusuri Halal, Produk Halal & Resto Halal, E-Learning, Cooperation dan E-Form.

Dengan adanya sinergi antara pelaku usaha, badan dan pengawas sertifikasi halal, penyedia layanan produk halal serta lembaga negara yang dapat menjembatani menuju pasar internasional diharapkan pelaku usaha syariah dapat menguasai pasar halal dunia. (irw)