Lima Orang Pemuda Pesta Sabu Digerebek Polisi

oleh

Surabaya – Lima pelaku pengguna narkoba menggelar pesta sabu di kawasan jalan Sememi Jaya VII Surabaya digerebek Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya

Kelima pelaku pengguna narkoba warga surabaya yakni, Tommy Adi Prayitno (26) warga Sememi Jaya V, Rahmat Setiawan (20) warga Balongsari Krajan, M Arfiyan Arianto (19) warga Kandangan II, Novi Setyo Utomo (21) warga Sememi Jaya VII, dan Anggi Wiyadi (19) warga Raya Lontar Sambikerep.

“Pengungkapan pelaku narkoba sedang pesta sabu di kawasan sememi jaya VII ini berawal adanya informasi masyarakat,” Ujar Kompol Ari Trestiawan Kapolsek Genteng Surabaya, Senin, (30/07/2018)

Atas informasi tersebut, Pihaknya, Langsung perintahkan anggota Tim Anti Bandit melakukan lidik lapangan ternyata benar dan anggota dilapangan langsung melakukan penggrebekan pesta sabu.

“Kami langsung melakukan penggerebekan dan temukan lima orang sedang pesta narkoba bersama barang bukti sabu-sabu lengkap beserta alat penghisap dan korek api gas,” Ungkap perwira satu melati dipundak.

Sementara itu, kelima orang pengguna narkoba bersama sejumlah barang bukti lengkap beserta alat hisap sabu kini diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut asal usul sabu yang mereka dapat atau beli.  (dwi)