
Surabaya – Masa jabatan jajaran Direksi meliputi Direktur Utama, Direktur Pelayanan dan Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya periode 2021 2025 telah berakhir mendapat tanggapan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Lilik Arijanto mengatakan, masa jabatan jajaran direksi PDAM Surya Sembada memang ada peraturannya.
“Bahwa per tanggal 17 (November) kemarin telah habis (Jajaran Direksi),” kata Lilik Arijanto. Senin (24/11/2025) usai rapat paripurna DPRD Kota Surabaya.
Ia menjelaskan dari peraturan itu apabila ada masa jabatan jajaran direksi PDAM telah berakhir sesuai dengan perjanjian.
“Maka jabatan direktur utama akan dilimpahkan sementara ke direktur keuangan karena yang masih menjabat,” ujar Lilik Arijanto.
Meski demikian, pihaknya selama 6 bulan kedepan akan segera membuka pendaftaran calon jajaran direksi yang baru.
“Sembari selama 6 bulan ini, kita segera buka penerimaan direktur yang baru” jelas Lilik Arijanto.
Untuk persyaratan calon ketiga direksi, pihaknya akan menyerahkan kepada tim panitia seleksi (Pansel) untuk menyiapkan penyusun tersebut.
“Yang pasti kita ada penyusunan berkaitan dengan perubahan direksi perusahaan ini,” pungkas Lilik Arijanto. (irw)




