Masuk Masa Tenang, Panwascam Pabean Cantian Tertibkan APK

oleh -63 Dilihat
Foto teks: Panwascam Pabean Cantian Melaksanakan Penertiban APK.

Surabaya – Memasuki masa tenang pada Minggu 24 November, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024.

Ketua Panwascam Pabean Cantian Muhammad Masyur mengatakan pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang ada.

“Mulai hari ini minggu 24 November pukul 00.00 wib kita melaksanakan penertiban (APK),” ujarnya kepada wartawan. Minggu (24/11/2024) pagi dini hari.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya menggandeng Satpol PP, Dishub, Koramil, Polsek, Bawaslu dan PPK menyisiri jalan protokol di beberapa wilayah kelurahan.

“Kita berangkat dari kecamatan lalu menuju wilayah kelurahan Tanjung Perak, Nyamplungan, Bongkaran dan Krembangan Utara,” terangnya.

Penertiban APK yang terpasang di seluruh wilayah kecamatan pabean cantian, pihaknya menargetkan harus terselesaikan malam ini.

“Malam (Minggu 24 November) ini juga harus selesai,” tegas Muhammad  Masyur.

Ia menyebutkan terkait dengan APK yang terpasang di dalam kampung kampung akan diserahkan pada KPPS dan PTPS

“Untuk yang di gang gang kampung itu kita serahkan kepada teman teman  KPPS dan PTPS,” tuturnya.

Meski demikian, ia menambahkan  seluruh hasil penertiban APK untuk sementara akan dikumpulkan di kantor sekretariat Panwascam.

“Jadi seluruh APK ini akan kita kumpulkan dulu di kantor sekretariat Panwascam,” pungkasnya.

Perlu diketahui, masa tenang kampanye berlangsung tiga hari mulai minggu 24 November sampai dengan 26 November 2024. (irw)