beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Melalui Kabag Humas, Risma Larang Wartawan JTV Meliput Kirab Satu Negeri GP Ansor

Surabaya – Walikota Surabaya Tri Rismaharini melalui Fikser Kabag Humas Pemkot surabaya diperintah untuk menegur salah satu wartawan televisi tidak diperkenakan masuk meliput acara walikota surabaya.

Wartawan televisi JTV bernama Dewi Imroatin mengaku mendapat teguran berisi terkesan larangan datang meliput kirap satu negeri GP Ansor di kediaman rumah dinas walikota surabaya pada senin, (08/10/2018)

“Mulai hari ini Mbak Dewi gak usah datang kalo ada acaranya ibu (Tri Rismaharini),” Kata dewi, kutip ucapan Fikser

Wartawan cantik berkaca mata ini kembali bertanya kepada M.Fikser selaku anak buah Risma, bahwa kalau keinginan Risma tersebut bisa disampaikan saja ke kantor redaksi JTV,

“Saat itu langsung dijawab sama Fikser, ya nanti kita kirim surat ke kantor Sampean,” Ucap Dewi.

Dewi menceritakan, Fikser bilang kepada dirinya, bahwa ibu (Tri Rismahari) tidak berkenan kalau ada sampean datang di acara ibu (Tri Rismaharini)

“Dia (Fikser) bilang ke saya, mbak dewi, ibu (Tri Rismahari) tidak berkenan kalau ada Sampean,” Ungkapnya. Selasa (09/10/2018)
Siang hari.

Atas teguran tersebut, wartawan yang dikenal supel ini tidak bisa meliput moment acara kirab satu negeri GP Ansor dan teguran ini tak pantas di sampaikan kepada dirinya.

“Tak sepantasnya seorang kepala daerah sekelas Risma anti wartawan dan Mengapa harus menyuruh anak buahnya (Fikser) melarang wartawan datang meliput ?,” papar Dewi.

Ia menambahkan, seorang pejabat sekelas risma seharusnya bisa bersinergi menjalin kerjasama baik dengan wartawan yang punya tugas sebagai kontrol sosial atas kebijakan.

“Kita (wartawan) punya tugas sebagai kontrol sosial bekerja sesuai UU Pers jangan sampai dihalang-halangi ,” pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser tidak berada di ruang kerjanya pada sore hari, hingga berita ini ditayangkan pihaknya belum bisa dihubungi.    (irw)

Baca juga