Meskipun Butuh Kajian, Komisi A Berharap Ada Pemekaran Dapil di Pileg 2024

oleh

Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memenuhi undangan rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya membahas rencana pemekaran daerah pemilihan (Dapil) di pemilihan anggota legislatif 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan pada prinsipnya KPU Surabaya memenuhi undangan Komisi A dalam penataan daerah pemilihan tahun 2024

“Tadi kami sampaikan agenda agenda KPU Kota Surabaya terkait penataan dapil,” ujar Soeprayitno. usai rapat koordinasi. Selasa (18/05/2021)

Dia menjelaskan, diantaranya pihaknya akan berkirim surat ke lintas parpol agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil

“Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu (2024) nantinya,” kata Soeprayitno akrab disapa Nano.

Kedua, lanjut dia, KPU Surabaya juga akan membuat kajia kajian akademik dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di surabaya

“Semua akan kita kaji dari sisi sosial, budaya, politik dan lainnya,” papar Nano

Ketika bicara kajian melibatkan akademik, dia memastikan tidak luput dari kebutuhan anggaran

“Karena terkait dapil nantinya itu, seperti pak subairi selaku devisi sosialisasi pendidikan masyarakat partisipasi pemilih dan SDM itu juga perlu sosialisasi,” kata Nano.

Selain itu, kata dia, seperti juga devisi hukum dan pengawasan perlu membuat produk produk hukum dan sosialisasi nantinya

“Sementara devisi teknis terkait kajian akademisi tadi itu termasuk FGD nah ini memerlukan anggaran dalam hal ini anggaran non pemilihan,” katanya

Komisi A, kata dia, sudah mensuport dan siap mendukung upaya pengajuan anggaran oleh KPU Kota Surabaya

“Pada prinsipnya kami di internal menekankan bahwa penyusunan dan penggunaan anggaran nantinya itu betul betul mengedepankan akses proposional dan regulasi yang ada, seperti itu,” terang Nano.

Terkait rencana pemekaran dapil, kata dia, secara spesifik belum bisa membuka berapa jumlah dapil yang baru nantinya

“Apakah tetap dengan di tiap dapil itu ditambah kursi masing masing 1 atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang, artinya, 6, 7 atau bahkan 8 itu kita belum bisa menyimpulkan,” katanya

Karena, menurut dia, sejauh ini KPU Kota Surabaya belum menerima daftar agredgad kependudukan per kecamatan

“Dimana ini menjadi pijakan pemetaan atau penataan daerah pemilihan, seperti itu,” tegas Nano.

Untuk estimasi anggaran, dia mengaku belum fix karena KPU Kota Surabaya baru akan memulai menyusun setelah komisi A memberikan lampu hijau.

“Dan pastinya terkait anggaran ini nantinya menjadi rana ketua selaku pihak yang menampung fisikul keuangan umum dan logistik,” pungkas Nano.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba mengatakan, pemekaran dapil ini berpotensi hampir mendekati kepastian

“Karena ketika pemungutan pileg 2019 lalu itu kita sudah diangka 2 juta sekian,” ujar Camelia Habiba.

Cuma, menurut Legislator PKB ini, ketika pemungutan suara data yang diputuskan H – sekian bulan pemungutan suara yaitu data 2018 artinya 16 bulan sebelum pemungutan suara,

“Jadi data itu belum data terbaru,” kata Camelia Habiba akrab disapa Habiba.

Ketika 2,9 juta lebih, kata dia, bisa dikatakan dan dipastikan bahwa di 2024 jumlah kursi bertambah menjadi 55 kursi.

“Untuk penambahan dapil perlu kajian yang panjang bersama skeholder, partai politik, akademisi itu perlu diajak bicara,” tutur Habiba.

Sebagai wakil rakyat, dia berharap besar ada pemekaran dapil karena menurut dia pelayanan dari anggota legislatif bisa makin maksimal

“Kita semakin dekat dengan pemilih kita,” kata Habiba.

Karena apa, menurut dia, sisa sisa suara dinilai sangat kecil sekali, dan sehingga hampir semua mempunyai perwakilan di setiap daerah pemilihan masing masing.

“5 dapil selama ini, kita merasa kesulitan jangkuannya,” ungkap Habiba.

Dia mencontohkan, dapil 3 ini mulai ujung selatan sampai ke pisisir bulan hingga ke rungkut siwalankerto hampir waru

“Inikan sangat jauh sekali sehingga banyak yang belum bisa merasakan aspirasi masyarakat, misalnya di dapil 3 dan 5 juga seperti itu,” terang Habiba.

Untuk itu, kata dia, pemekaran dapil ini sangat dibutuhkan untuk maksimalkan pelayanan masyarakat yang suaranya dititipkan kepada wakil rakyat.

“Kami melihat dan menilai sangat dibutuhkan pemekaran wilayah dapil,” pungkas Habiba.      (irw)