Surabaya – Rencana Pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) di Pemilihan Anggota Legislatif 2024 mendatang sangat diperlukan.
Tidak hanya itu saja, data kependudukan yang valid pun dari Dispendukcapil Kota Surabaya juga dibutuhkan kepastiannya hal itu dikatakan oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya.
“Mulai tahun kemarin kami hearing dengan Dispendukcapil kota surabaya untuk memastikan data kependudukan yang valid,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Selasa (18/05/2021) usai rapat koordinasi.
Karena, menurut Legislator Golkar ini, dimasa periode sekarang sudah terdapat beberapa warga yang masih kesulitan mendapatkan KTP.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, Pak Agus Sonhaji bisa menyelesaikannya dengan baik,” kata Pertiwi Ayu Krishna akrab disapa Ayu.
Sehingga, kata dia, apabila ada verifikasi data ulang kependudukan yang dikirim ke Mendagri harus betul betul valid untuk menjadi daftar pemilih tetap (DPT)
“Kami menyarankan itu agar bertambah kursinya menjadi 55 kursi,” tutur Ayu.
Kalau 50 kursi, menurut dia, di surabaya yang begitu luas dirasa sedikit keberatan bagi anggota dewan dalam mengambil aspirasi masyarakat kota surabaya
“Jadi besar harapan kami dengan 55 kursi sementara masih dirasa cukup,” ungkap Ayu
Sedangkan 50 kursi, lanjut, dia, dirasa masih belum bisa mengcover aspirasi masyarakat dan pihaknya juga mengejar Dispendukcapil data kependudukan.
“kami komisi A mengejar Dispendulcapil untuk segera menuntaskan data setiap kecamatan, baik itu yang meninggal harus dihapus dari data kependudukan,” tegas Ayu.
Untuk itu, pihaknya berkeyakinan kepada Dispendukcapil konsen pekerjaannya dengan baik, akan tapi, kalau tidak didampingi oleh petugas di kecamatan maka tidak akan maksimal
“Karena rata rata petugas kecamatan disini kebanyakan males,” kata Ayu.
Sehingga, kata dia, tidak segera mendata bahwa orang itu sudah meninggal harus dihapus dan dikeluarkan akte kematian
“Termasuk juga kelahiran ataupun yang pindah tempat tinggal dari daerah lain,” tegas Ayu.
Meski demikian, lanjut dia, mereka dirasa sedikti kesulitan untuk mendata ataupun mengambil sikap bahkan staf kelurahan maupun kecamatan harus di dokrin dahulu.
“Mereka itu harus di dokrin dulu diberi bintek untuk masalah seperti ini biar surabaya betul betul tidak hanya bagus kotanya tapi uga data kependudukannya,” tutur Ayu.
Terkait anggaran, menurut dia, pihaknya memastikan setuju kalau memang itu untuk kebutukan KPU Kota Surabaya dalam penyelenggara pemilihan umum
“Komisi A ya pastinya setuju,” ungkap Ayu
Sementara itu, Sekretaris Komisi A Budi Leksono menambahkan, paling utama,adalah udpate jumlah penduduk bahkan jika terjadi pemekaran dapil ada cantolannya
“Opinin opini ini dana yang harus dipakai terkait jumlah penduduk di kota surabaya,” ujar Budi Leksono
Soal rencana pemekaran dapil, menurut Legislator PDIP ini, dirasa jangan sampai dipecah berbeda tempat bahkan jauh seperti apa yang disampaikan oleh Machfud.
“Kalau misalkan kemarin 6 dapil ya diusahakan 2 atau 3 kecamatan ini masih bagiannya (Geografis),” terang Budi Leksono akrab disapa Bulek.
Dia mencontoh, seperti ada di bubutan, krembangan, Gubeng dan tegalsari yang kemarin menjadi wilayahnya.
“Tetapi tiba tiba ada semampir, asem rowo juga sawahan otomatis apa yang sudah ditata kemarin ini artinya babat alas lagi,” kata Bulek
Pada prinsipnya, kata dia, dikembalikan kepada setiap partai yang memberikan usulan usulan tersebut dan juga masalah anggaran yang perlu ditekankan
“Yang paling utama itu adalah kajian dari akademisi, sosialisasi dan produk hukum,” kata Bulek
Sehingga, menurut dia, agar anggaran anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Surabaya bisa terwujud dan terealisasi.
“Jadi untuk anggaran ini sudah benar benar sudah dipastikan diajukan oleh KPU Kota Surabaya,” pungkas Bulek. (irw)