Surabaya – Dua pemuda Pungky Ryan (22) dan Purwanto (20) keduanya warga jalan Panjang Jiwo Gang V dan VIII Surabaya diamankan Polisi lantaran kepergok dan berhasil ditangkap warga usai melakukan aksi pencurian sangkar burung merk Ebot pada minggu (17/06/2018) malam dini hari.
“Kami mengamankan dua pemuda ini setelah babak belur dihajar warga setelah mencuri sangkar burung,” IPTU Ristitanto Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, minggu (17/06/2018)
Kedua pelaku pencurian ini, IPTU Ristitanto mengungkapkan, Pelaku Pungky (22) berperan sebagai mengambil sangkar burung, sedangkan rekanya Purwanto (20) mengawasi situasi sambil duduk di atas sepeda motor, tak lama kemudian pelaku Pungky langsung mengambil sangkar burung Ebot.
“Saat melakukan aksinya kedua pelaku ini kepergok pemiliknya Dwikan Saputra warga Sidosermo langsung dikejar sambil berteriak maling,” Ungkapnya.
Saat dikejar dibantu oleh warga, Kata IPTU Ristitanto, Kedua pelaku pencurian ini sempat terjatuh dan berhasil ditangkap bersama barang bukti sangkar burung merk Ebot yang cukup mahal harganya dan satu unit sepeda motor Vario nopol L-5300-J warna putih milik pelaku yang sempat babak belur dihajar warga.
“Oleh warga, kedua pelaku pencurian bersama barang bukti sangkar burung dan 1 unit sepeda motor milik pelaku ini, diserahkan kepada polisi (Polsek) wonokromo surabaya untuk diperiksa dan proses hukum lebih lanjut,” Katanya.
Sementara itu, dihadapan penyidik, Pungky dan Purwanto pelaku pencurian sangkar burung merk Ebot ini mengaku, baru pertama kalinya melakukan aksi pencurian dan menyesali atas perbuatannya.
“Saya terpaksa melakukan ini lantaran kepepet tidak punya uang,” Akunya salah satu pelaku dihadapan penyidik polsek wonokromo. (dwi)