beritasurabayaonline.net
Hukrim

Oknum Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi Diduga Selewengkan Dana dan Tidak Patuhi Perintah Pengadilan

Foto : Roy Suryo Wijoyo bersama Istri Suwatiningsih menunjukan laporan polisi dari Polda Jawa Timur, usai dirinya dipecat secara sepihak oleh Yayasan Sosia; Budi Mulia Abadi ( YSBMA)

Surabaya, Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi (YSBMA) kembali diterpa isu miring setelah, Roy Suryo Wijoyo, pengurus makam Gunung Gangsir dipecat pengurus. Pria 70 tahun itu menduga pemecatan itu akibat dia selalu menanyakan dugaan aliran dana ke rekening pribadi pengurus.

Menurut Roy, sebelum dipecat oleh Yamin Naharto, Ketua Umum YSBMA, dirinya mengaku sering melihat adanya uang  keluar yang ditransfer ke rekening pribadi oknum pengurus.

“Sebagai admin, saya merasa janggal. Kok uangnya ditransfer bukan ke rekening yayasan, malah ke rekening pribadi pengurus. Dan ini terjadi dari 2020-an hingga 2021,” tutur Roy yang didampingi istrinya Suwartiningsih saat ditemui, Sabtu (15/4/2023).

Sekira pada 31 Desember 2021, Roy tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari Yamin yang isinya menyatakan dia dipecat. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon  untuk menanyakan alasan pemecatan, Roy tidak mendapatkan jawabannya.

“Waktu telepon Yamin bilang, agar saya tidak usah banyak omong dan disuruh ke kantor yayasan untuk mengambil surat pemecatan,” katanya.

Saat disinggung terkait dengan uang pesangon, Roy mengaku tidak mendapatkan sepeserpun dari pihak yayasan.

“Padahal saya kerja dari 2013 hingga 2021. Lebih kurang 8 tahun. Tetapi tidak diberi uang pesangon,” ucapnya.

Suatu ketika, Roy membaca surat kabar yang memuat pengumuman bahwa kepengurusan YSBMA sebenarnya dibekukan atau dalam status quo. Hal itu berdasarkan putusan provisi Pengadilan Negeri Surabaya No 661/Pdt.G/2021/PN.Sby.

Dia menyampaikan jika sepengetahuannya, apabila status quo, pengurus tidak boleh melakukan apa-apa berkaitan YSBMA. Tetapi kok malah memecat dirinya.

“Saya tidak bisa tinggal diam. Memang  saya orang biasa dan hanya pegawai tapi kok diperlakukan semena mena dan tidak adil,” imbuh Roy.

Lebih lanjut Roy mengaskan bahwa untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran, dia sudah mengadukan dugaan penyelewengan Yayasan ini ke Polda Jatim.

“Laporannya No. LP/B/4/I/2023/SPKT/Polda Jatim. Saat ini sudah dalam penyidikan. Saya berharap  bisa memperoleh keadilan sebagai masyarakat kecil,” tegasnya.

Suwatiningsih ketika diminta komentarnya terkait permasalahan ini mengatakan, bahwa setelah suaminya melaporkan ke polisi, baik dia ataupun suaminya selalu mendapat teror.

“Kami selalu mendapat teror lewat telepon. Kalau diangkat tidak menjawab. kami sampai tidak berani tinggal di rumah,” katanya. (bro)

Baca juga