Ops Cipkon, Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring Puluhan Motor Melanggar

oleh
foto operasi cipkon satlantas polrestabes surabaya
foto operasi cipkon satlantas polrestabes surabaya

Surabaya – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat tanpa membawa surat perlengkapan stnk maupun sim terjaring operasi cipta kondisi masyarakat digelar oleh satlantas polrestabes surabaya bersama jajaran polsek Genteng dan Satpol PP Kota Surabaya.

“Malam ini kami bersama jajaran polsek genteng melaksanakan Operasi cipta kondisi masyarakat di wilayah hukum polrestabes surabaya,” Ujar AKBP Pandia Kasatlantas Polrestabes Surabaya saat memimpin operasi, Minggu (18/02/2018) malam dini hari.

Operasi cipta kondisi masyarakat rutin di laksanakan ini, diawali dengan melakukan patroli di sekitar objek vital antara lain kantor Bawaslu jatim, kantor KPU jatim dan rumah kediaman pasangan cagub dan cawagub jatim 2018 yang terlihat relatif masih aman dan kondusif.

“Tadi diawali dengan melaksanakan patroli di objek vital kantor Bawaslu jatim, KPU jatim termasuk rumah pasangan cagub dan cawagub jatim yang terlihat masih aman dan kondusif,” katanya ditemui awak media

Selain itu, Satlantas polrestabes surabaya bersama jajaran polsek genteng dan satpol pp kota surabaya juga melaksanakan operasi di jalan undaan kulon untuk menciptakan rasa kamtibmas aman dan nyaman pada masyarakat, operasi kamtibmas ini juga dilaksanakan secara kontiyu bergantian per/jam sekali hingga subuh di setiap rayon seluruh jajaran di wilayah polrestabes surabaya

“Untuk hasil operasi malam ini kami menjaring puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dari berbagai jenis pelanggaran,” Ungkapnya, didampingi Kompol Ari Tristiawan kapolsek genteng surabaya.

Sementara itu, Hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat surabaya saat libur weekend, satlantas polrestabes surabaya berhasil menjaring sebanyak 43 pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar dari berbagai jenis pelanggaran untuk ditilang dan juga mengamankan barang bukti 8 unit kendaraan roda dua dan 1 roda empat diduga ranmor tanpa dilengkapi surat resmi (STNK) sedangkan untuk tindak kejahatan narkoba tidak ditemukan. (irw)