beritasurabayaonline.net
Hukrim

Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan, Kejati Jatim Gelar Seminar Nasional

Surabaya – Seminar Nasional dengan tema Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang merugikan Perekonomian Negara, digelar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kamis (13/7/2023)

Seminar ini diharapkan kejaksaan mendapatkan berbagai masukan terhadap optimalisasi kewenangan Kejaksaan terkait tindak pidana yang merugikan perekomian negara.

Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, kemudian menyamakan persepsi terhadap jenisĀ  tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Selain itu mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Untuk itu, kami libatkan akademisi dari Unair, dan Universitas Negeri Malang,” kata Kajati Jatim, Mia Amiati.

Akademisi itu ialah, Ahli Ilmu Sosial dari Fisip Unair Surabaya, Suko Widodo; Ahli Hukum Pidana dari Unair, Tuti Rahayu ningsing; Ahli Perekonomian Negara Dari Universitas Negeri Malang, Inayati Nuraini Dwi putri.

Selain itu, seminar yang juga rangkaian memperingati Hari Bakti Adhyaksa yang ke 63 itu juga diikuti para Kajari se Jawa Timur di wilayahnya masing-masing.(bro)

Baca juga