
Surabaya – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya Ghofar Ismail menanggapi wacana pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Surabaya pada pemilu mendatang.
Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap proporsional dan independen dalam menentukan penataan dapil. Bukan karena kepentingan atau pesanan dari partai politik tertentu.
“Kami berharap kepada KPU jangan menentukan sesuatu berdasarkan pesanan dari salah satu partai politik. KPU harus proporsional,” ujar Ghofar pada Kamis (18/6/2026) siang.
Ia menjelaskan, penambahan jumlah dapil sebaiknya dilakukan apabila terdapat penambahan kursi legislatif di Surabaya pada Pemilu 2029. Jika tidak ada penambahan kursi, menurutnya, jumlah dapil yang saat ini berjumlah lima sebaiknya tetap dipertahankan.
“Kalau memang nantinya ada tambahan kursi. Nah, itu baru kita melangkah untuk penambahan dapil, kalau belum ada penambahan kursi ya tetap dapilnya tetap lima,” katanya.
Ghofar menilai, apabila terjadi penambahan kursi DPRD Surabaya, pembentukan dapil baru tidak perlu dilakukan secara berlebihan.
Ia mengusulkan cukup menambah satu dapil sehingga total menjadi enam dapil.
”Kalau memang ada penambahan kursi, kami berharap enggak usah banyak-banyak dapil, jadi nambah satu dapil saja,” papar Ghofar.
Menurutnya, sistem pemilu harus mampu memberikan ruang yang adil bagi seluruh partai politik, termasuk partai-partai menengah kebawah agar dapat berkompetisi secara sehat.
Karena itu, Ghofar berharap KPU Kota Surabaya dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara matang dalam menyusun kebijakan penataan dapil, sehingga seluruh peserta pemilu dapat merasakan keadilan dan kepastian dalam pelaksanaan Pemilu 2029.
”Kami berharap KPU juga memikirkan partai-partai menengah ke bawah dan memiliki solusi yang tepat agar seluruh pihak dapat merasakan keadilan dari aturan yang diterapkan pada Pemilu 2029,” pungkasnya. (*)




