Pansus DPRD Surabaya Dorong Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Menuju Smart City

oleh -100 Dilihat
Foto teks: Ketua Pansus DPRD Kota Surabaya Baktiono.

Surabaya – Rapat membahas tentang Raperda pengelolaan air limbah domestik digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya Senin (26/1/2026) siang.

Rapat mengundang Badan Perencanaan Pembangunan daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan bagian hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya di ruang komisi B DPRD Kota Surabaya.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Air limbah Domestik DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan rapat pansus  membahas raperda ini membuat terobosan baru.

“Karena kita adalah smart city, jadi semuanya dikelola secara cermat dan cerdas juga,” kata Baktiono usai rapat pansus

Ia menyebut pengelolaan air limbah domestik terbagi menjadi dua jenis  pertama Grey water dan kedua Black Water.

“Grey water seperti limbah air dari perusahaan, hotel, restoran maupun depot ini disebut grey water,” kata Baktiono.

Sedangkan limbah black water, kata ia berasal dari tinja rumah rumah yang selama ini dikelola oleh pihak swasta secara konvensional

“Jadi pengelolaannya diambil dari septic tank yang ada,” kata Baktiono.

Ia membeberkan, pembuangan dan pengelolaan limbah grey water ke tempat limbah yang ada di keputih dan SIER.

“Nah saat ini, kita ingin dipadukan dan terpusat,” tutur Baktiono.

Menurut Politisi PDIP ini bahwa pembuangan dan pengelolaan limbah yang selama ini sudah ada maupun  yang terpusat

“Terpusat itu nanti diambil  oleh pemerintah melalui sistem,” kata Baktiono.

Jika sistem  yang selama ini digunakan  ia menilai lama, bahkan pihaknya mengajak untuk melihat daerah daerah lain.

“Maka kita lihat di daerah lain yang sudah pernah melakukan ini,” kata Baktiono.

Ia mencontohkan di Kabupaten Badung, Kota Denpasar Bali sudah melakukan sistem terpusat dalam pengelolaan air limbah domestik.

“Baik limbah grey water dari hotel, restoran, depot, perusahaan dan tinja rumah,” kata Baktiono.

Limbah grey water tersebut, lanjut ia langsung masuk ke pipa khusus dan disedot, dikelola juga diolah untuk dimanfaatkan

“Itu bisa menjadi gas, bisa menjadi tenaga listrik, bisa menjadi pupuk,” kata Baktiono.

Bahkan, lebih lanjut ia limbah grey water juga bisa diolah lagi bahkan airnya bisa dijernihkan untuk dimanfaatkan.

“Artinya itu nol limbah setelah diolah,” imbuh Baktiono.

Air limbah domestik di Bali, ia  menyebut G2G atau government to government karena itu perintah dari kementerian terkait.

“Dan percontohannya di Bali,” kata Baktiono.

Selain itu, ia mengatakan ada juga di kota Palembang provinsi sumatera selatan mengunakan sistem B2B

“Kalau B2B (Business-to-Business) ini lebih cepat,” kata Baktiono.

Meski demikian, ia menambahkan tidak langsung melalui pusat tetapi daerah dengan pihak swasta yang ada di luar negeri.

“Tapi pengelolaannya tetap melalui BUMD setempat dan sistem ini juga sudah dilakukan,” pungkas. Baktiono. (irw)