beritasurabayaonline.net
Pemerintahan

Perampingan OPD, Walikota Eri Cahyadi : Penyesuaian Keputusan Dari Menteri Dalam Negeri

Surabaya – DPRD Kota Surabaya hari ini Senin (24/05/2021) menggelar Rapat Paripurna dihadiri Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, rapat paripurna ini membahas bagiamana perda kebakaran nantinya bisa mengatur kecepatan, efisien dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika nanti terjadi kebakaran di kota surabaya sehingga pelayanannya lebih optimal,” ujar Walikota Surabaya Eri Cahyadi. kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna.

Selain Perda kebakaran, kata dia, terkait dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), menurutnya, karena sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat terkait dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Sehingga, kata dia, SOTK yang ada itu harus mengikuti yang diatas seperti SIPD agar bisa konek termasuk anggaran pun bisa konek dengan yang diatas.

“Itu kita penyesuaian penyesuaian saja dari keputusan menteri dalam negeri,” terang Walikota Eri.

Untuk perampingan OPD, lanjut mantan kepala Bappeko ini, sebenarnya mengikuti dari peraturan dalam negeri, contohnya seperti Dinas Kebersihan digabungkan dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan limbahnya.

“Itu sudah ada pantuan dari menteri dalam negerinya, nanti ada SIPDnya,” kata Walikota Eri.

Kalau keatas, menurut dia, dinas kalau tidak sesuai dengan SIPD, maka diatasnya dinilai tidak ada cucuk”an ne.

“Lek gak onok cucuk”an ne, gak onok anggaran ne, lah ini ditata, tahun depan anggarannya keluar semua,” tegas Walikota Eri.

Sedangkan untuk anggaran, ditegaskan tidak ada pengurangan tetapi tergantung dari kegiatan setiap OPD.

“Tidak di kurangi, tetapi tegantung dari kegiatan masing masing OPD,” pungkas Walikota Eri .   (irw)

 

Baca juga