Wacana Perampingan OPD Pemkot, Komisi A : Intinya Setuju

oleh

Surabaya – Wacana perampingan disejumlah  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mendapat apresiasi positif dari Komisi A DPRD kota Surabaya yang membidangi pemerintahan.

Selain untuk penghematan anggaran dimasa pandemi juga dapat mempermudah dalam pengawasan.

Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan,  pihaknya setuju wacana perampingan OPD, karena menurutnya, memang lebih efisien dalam bidang pengawasan.

“DPRD inikan pengawasan jadi bisa sekaligus mengawasi apa yang akan di merger,” ujar Pertiwi Ayu Kreshna. Sabtu (22/05/2021) saat ditemui warrawan.

Legislator Golkar ini mencontohkan, misalnya LH dengan DKRTH itu bagus banget, karena apa, satu dinas yang dipanggil tapi sudah mencakup semua.

“Nanti jangan lempar lemparan lagi, yang ini harus ini dan yang ini harus ini. “terang Pertiwi Ayu Krisna akrab disapa Ayu.

Dia menilai, kalau di merger amat sangat bagus, jadi perampingan itu mungkin tidak hanya di daerah dipusat pun pasti ada perampingan.

“Karena setau saya, covid-19 ini kalau di APBN defisit sampai Rp 354 triliun, jadi kalau daerah kaitannya kan APBD sendiri,” kata Ayu.

Jika besaran APBN segitu, kata dia, mungkin juga pemerintah pusat harus juga merampingkan yang lebih ramping sekali.

“Dalam artian banyak anak anak perusahaan BUMN yang mungkin tidak terlalu spesifik harusnya di merger saja jadi satu.” Kata Ayu.

Kalau di daerah atau di Surabaya, dia menjelaskan, perusahaan daerah cuma sedikit jadi tidak terlalu banyak.

“Jadi, intinya setuju kalau ada perampingan (OPD), “pungkas Ayu.

Diwaktu yang sama Wawan Windarto Kepala bagian (Kabag) Organisasi Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya yang bersangkutan mengatakan masih dalam proses pembahasan di Pansus dan akan direalisasikan tahun ini.

“Masih diproses di Pansus, cuma ada dua atau tiga OPD sesuai dengan Permendagri, rencana pelaksanaan  tahun ini. Bersamaan dengan RPJMD. “ungkapnya. (irw)